Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Limit Investasi Mau Dinaikkan, IFG Ingatkan Risiko Mengintai Dana Publik

📅 Kamis, 12 Feb 2026, 17:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Limit Investasi Mau Dinaikkan, IFG Ingatkan Risiko Mengintai Dana Publik Doc: ANTARA FOTO/ Bayu Pratama Snzam
Ket. Pekerja melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.

JAKARTA – Rencana peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan industri asuransi mencerminkan upaya regulator memperdalam pasar keuangan domestik sekaligus mengoptimalkan imbal hasil dana jangka panjang.

Kebijakan ini berpotensi memperkuat basis investor institusional di bursa dan mengurangi ketergantungan pasar pada modal asing.

Namun efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh tata kelola risiko, kualitas aset yang tersedia, serta kesiapan manajemen investasi—karena tanpa penguatan aspek kehati-hatian, peningkatan porsi saham justru dapat memperbesar eksposur volatilitas terhadap dana perlindungan masyarakat.

Kepala IFG Progress Ibrahim Kholilul Rohman menyatakan rencana peningkatan batas investasi saham bagi industri dana pensiun (dapen) dan asuransi dapat memperluas fleksibilitas pengelolaan portofolio, namun perlu dikelola dengan manajemen risiko yang disiplin.

Ibrahim dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/2), berpendapat arah kebijakan kenaikan limit investasi saham bagi dapen dan asuransi hingga 20 persen sejalan dengan upaya memperdalam pasar keuangan domestik dan memperkuat peran investor institusional jangka panjang.

“Fleksibilitas investasi memang penting untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan jangka panjang. Namun, setiap ruang fleksibilitas harus diimbangi dengan penguatan tata kelola, seleksi aset yang ketat, serta pengelolaan risiko berbasis profil liabilitas masing-masing institusi,” kata Ibrahim.

Menurutnya, fokus pada saham berkapitalisasi besar dan likuid, seperti yang tergabung dalam indeks utama pasar, secara teoretis memiliki volatilitas relatif lebih terkendali.

Tetapi, peningkatan batas hingga 20 persen tetap membuka potensi risiko konsentrasi, terutama di pasar berkembang yang masih sensitif terhadap sentimen nonfundamental.

“Karena itu, penetapan kriteria saham yang memperoleh perlakuan batas lebih tinggi perlu memasukkan dimensi kualitas tata kelola emiten, stabilitas kinerja keuangan, serta transparansi informasi, tidak hanya aspek likuiditas,” tambahnya.

Dia juga menekankan pentingnya prinsip asset liability matching (ALM) sebagai fondasi pengelolaan investasi asuransi dan dapen.

Menurutnya, tujuan utama pengelolaan dana pada lembaga-lembaga ini adalah memastikan kecukupan aset untuk memenuhi kewajiban jangka pendek maupun panjang, bukan semata mengejar imbal hasil tinggi.

Karakteristik liabilitas yang berbeda antara asuransi umum, asuransi jiwa, dana pensiun, dan entitas lainnya menuntut strategi investasi yang terukur dan tidak seragam.

Ibrahim menyebut asuransi umum cenderung mempertahankan pendekatan konservatif karena profil kewajiban jangka pendek dan kebutuhan likuiditas tinggi untuk pembayaran klaim.

Sebaliknya, asuransi jiwa memiliki ruang lebih besar memanfaatkan saham sebagai sumber pertumbuhan nilai aset jangka panjang, namun tetap harus mendahulukan penempatan aset berimbal hasil lebih pasti untuk menutup kewajiban kepada pemegang polis sebelum mengalokasikan dana ke instrumen berisiko lebih tinggi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Persoalan HAM Harus Diseles...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.