- Home
-
- Megapolitan
-
- 300 Pelaku Industri Gym Ja...
300 Pelaku Industri Gym Jakarta Disasar BPJS Ketenagakerjaan, Beri Perlindungan Risiko Kerja
Rabu, 11 Feb 2026, 20:45 WIBJAKARTA - Industri kebugaran di DKI Jakarta mulai disorot dari sisi perlindungan tenaga kerjanya. BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi jaminan sosial kepada sekitar 300 peserta dalam agenda Pengukuhan Kepengurusan PMKI Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2030.
Peserta kegiatan terdiri atas pengurus PMKI, pelaku usaha gym, instruktur, personal trainer, hingga praktisi olahraga dari berbagai wilayah Jakarta. Momentum ini dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi perlindungan sosial di sektor yang selama ini kerap dipandang sebagai profesi informal.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun, Ferry Yuniawan, menegaskan sektor kebugaran memiliki risiko kerja yang tidak bisa dianggap remeh. Aktivitas fisik tinggi membuat potensi kecelakaan kerja dan risiko sosial lainnya tetap ada.
"Pekerja kebugaran seperti instruktur, personal trainer, hingga tenaga pendukung memiliki risiko kerja yang nyata. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan menyeluruh agar para pekerja dapat bekerja dengan aman, tenang, dan produktif,"Â ujar Ferry.
Ia menjelaskan, perlindungan yang tersedia mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program tersebut dapat diakses pekerja formal maupun informal.
Menurut Ferry, masih ada persepsi bahwa pekerja kebugaran belum membutuhkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, risiko kerja bisa terjadi kapan saja tanpa melihat jenis profesi.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin mengedukasi bahwa perlindungan jaminan sosial bukan hanya untuk pekerja kantoran atau industri besar, tetapi juga sangat penting bagi pekerja kebugaran yang aktivitas kerjanya menuntut fisik," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kepengurusan baru PMKI DKI Jakarta dapat menjadi mitra strategis dalam memperluas kepesertaan di industri kebugaran. Organisasi profesi dinilai memiliki peran penting sebagai agen literasi di tingkat komunitas.
*Kami berharap PMKI dapat berperan sebagai agen sosialisasi, sehingga semakin banyak pelaku usaha dan pekerja kebugaran yang terdaftar dan terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ferry.
Melalui kolaborasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan perlindungan bagi pekerja sektor informal dan nonformal di Jakarta. Langkah ini sejalan dengan agenda pemerintah untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan secara inklusif dan berkelanjutan.
- BPJS
- Jaminan Sosial
- Gymnastic
- Sektor Informal
- BPJS Ketenagakerjaan
- Pusat Kebugaran
- Perlindungan Pekerja
- PMKI DKI Jakarta
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Para Menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Rakor di Gedung Kemhan
-
Nvidia Ciptakan Modul AI untuk Luar Angkasa
-
Transformasi BUMN: BP BUMN dan Kementerian Ketenagakerjaan Tegaskan Hak Pegawai Harus Dilindungi.
-
Hari Pertama One Way, Pemudik Gunakan Seluruh Jalur Tol Arah Jateng
-
MPR RI Dukung Rumah Layak dan Keluarga Produktif Melalui BSPS
-
Gelombang Mudik Menguat, 63 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewat MBZ
-
Tak Perlu Antre Lama, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat Online
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.