Tertinggal Target Emisi, RI Terancam Kehilangan Peluang Investasi Hijau Global

Senin, 15 Jun 2026, 01:20 WIB

Kebutuhan Energi - Pemerintah Diminta Konsisten Siapkan Regulasi Transisi ke Energi Hijau

Jika tidak segera merealisasikan transisi ke energi hijau, Indonesia juga kehilangan momentum menyehatkan fiskal dari tekanan impor energi kotor.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Komunikasi (Bakom) menya­takan tengah menyiapkan berbagai kebijakan untuk mengurangi keber­gantungan Indonesia terhadap pa­sokan energi dari luar negeri. Pernya­taan itu disampaikan terkait dengan kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh gangguan distribusi se­iring dengan konflik di Timur Tengah. 

Indonesia saat ini tercatat seba­gai net importir minyak dan gas, de­ngan kebutuhan minyak rata-rata 1,6 hingga 1,7 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri hanya 570 sampai 600 ribu barel per hari, sehingga kebutuhan impor se­kitar 1 juta barel per hari.

Ketua Indonesia Center for Re­newable Energy Studies (ICRES), Surya Darma yang diminta tanggap­annya berharap pernyataan peme­rintah itu tidak hanya berakhir ha­nya saat terjadi krisis energi seperti sekarang, karena biaya impor me­lonjak tetapi harus konsisten mere­alisasikannya.

“Pernyataan mengurangi atau mengakihiri impor tak boleh hanya sekadar komitmen politik semata te­tapi harus benar benar diwujudkan dalam kerangka kebijakan atau re­gulasi yang konsisten,”tegas Surya.

Dia mencontohkan bagaimana regulasi yang sangat menghambat pertumbuhan energi hijau seper­ti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ketika sedang mengalami tren pertumbuhan di pasar global.

Angka investasi PLTS di tingkat global tahun ini sangat besar karena diadopsi banyak negara agar lepas dari kebergantungan im­por bahan bakar fosil yang harganya fluktuatif.

“PLTS adalah sektor paling dinamis dan taktis untuk mengamankan pa­sokan energi dari krisis geopolitik,”tegas Surya.

Jika rekomendasi ICRES terkait pembenahan tata kelola dan insentif PLTS tidak segera diek­sekusi, maka Indonesia tidak hanya tertinggal dalam target emisi, tetapi juga kehilangan peluang menang­kap kue investasi hijau global yang sedang meledak tahun ini. “Hal itu berarti kita kehilangan momentum menyehatkan fiskal dari tekanan im­por energi kotor,” pungkas Surya.

Sementara itu, Ketua Umum Aso­siasi Energi Surya Indonesia (AESI) Mada Ayu Habsari mendorong per­cepatan adopsi energi surya, melalui PLTS di sektor industri guna mem­perkuat daya saing nasional.

Dalam keterangannya akhir pe­kan lalu, Mada menyampaikan bahwa periode 2026–2028 merupa­kan momentum penting bagi perce­patan adopsi PLTS di sektor industri.

Menurut dia, pemanfaatan energi surya di Indonesia terus menunjuk­kan tren pertumbuhan positif, ter­utama dari sektor manufaktur yang saat ini menjadi pengguna terbesar PLTS atap nasional.

“Namun jika dibandingkan de­ngan potensi teknis energi surya Indonesia yang sangat besar, pe­manfaatannya masih di bawah satu persen. Artinya, ruang pertumbuh­an ke depan masih sangat besar,” kata Mada dalam Green Energy Solutions Forum for Manufacture Owners yang digelar di Bandung, pekan lalu.

Tuntutan Global

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa kombinasi dukungan kebi­jakan, peningkatan kuota PLTS atap, percepatan permintaan dari sektor industri, serta tuntutan pasar global terhadap praktik bisnis berkelanjutan menjadi faktor utama yang mendo­rong adopsi energi surya semakin ce­pat dalam beberapa tahun ke depan.

AESI menilai tuntutan menge­depankan keberlanjutan tata kelola lingkungan dan sosial atau Envi­ronmental, Social and Governance (ESG), transparansi jejak karbon dalam rantai pasok global, serta implemen­tasi penuh Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di Uni Eropa sejak awal 2026 semakin mem­pertegas bahwa energi bersih bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strate­gis bagi industri yang ingin memper­tahankan akses pasar internasional.

Oleh karena itu, pihaknya men­dorong penyempurnaan regulasi, memperkuat standar kualitas dan bankability proyek, serta menjadi jembatan antara industri, regulator, BUMN terkait dan pelaku usaha surya guna mempercepat transfor­masi energi nasional.

Sementara itu pelaku industri, Kunadi Setiadi, menilai saat ini me­rupakan momentum yang tepat bagi industri untuk mempercepat tran­sisi menuju energi hijau.

Menurut dia, dukungan regulasi yang semakin terbuka, harga tek­nologi panel surya yang semakin terjangkau, serta tuntutan pasar glo­bal terhadap jejak karbon produk Indonesia menjadi kombinasi yang jarang terjadi dalam satu waktu.

“Ada tiga hal yang jarang sekali bergerak bersamaan, dan ketiganya sedang bergerak sekarang. Regulasi semakin mendukung, harga tekno­logi semakin kompetitif dan tekanan pasar global terhadap jejak karbon semakin nyata. Ketika ketiga faktor ini sudah sejajar, menunda kepu­tusan justru menjadi kerugian yang kita pilih sendiri,” kata Kunadi.

Tekanan biaya energi urai Kunadi, kini menjadi salah satu tantangan terbesar sektor manufaktur. Pada industri tekstil, misalnya, biaya lis­trik dapat menyumbang hingga 15- 25 persen dari total biaya produksi.

Di tengah persaingan ekspor yang semakin ketat, efisiensi energi menjadi faktor yang secara langsung memengaruhi margin usaha dan ke­mampuan perusahaan memenang­kan pasar internasional.

“Pabrik tidak bangkrut dalam semalam karena tagihan listrik. Na­mun margin akan terus menyempit dari tahun ke tahun sampai suatu saat perusahaan menyadari bahwa mereka sudah tidak lagi kompetitif. Energi menjadi fondasi utama daya saing industri,” tegasnya.

Kini, energi hijau bukan lagi seka­dar isu lingkungan, melainkan faktor penentu akses pasar dan keberlang­sungan bisnis di masa depan. Per­usahaan yang bergerak lebih cepat akan menikmati keuntungan kom­petitif yang sulit dikejar oleh mereka yang terlambat.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.