Ekonom Ingatkan: Perluasan Peran Bank di Pasar Modal Tak Boleh Gelap

Selasa, 03 Feb 2026, 17:45 WIB

JAKARTA – Rencana perluasan aktivitas bank umum di pasar modal mencerminkan upaya memperdalam intermediasi keuangan dan memperkuat sinergi antara sektor perbankan dan pasar modal.

Dengan ruang lingkup kegiatan yang lebih luas—mulai dari pembiayaan berbasis sekuritas hingga penguatan peran bank sebagai investor institusional—kebijakan ini berpotensi meningkatkan likuiditas dan variasi instrumen di bursa.

Ket. Foto: Revisi UU P2SK benar-benar memperluas aktivitas bank umum di pasar modal bisa menjadi pengungkit pendalaman pasar asalkan dijalankan sebagai bagian dari paket reformasi yang utuh. — Sumber: Antara.

Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan manajemen risiko dan pengawasan terpadu agar perluasan peran tersebut tidak memicu konsentrasi risiko atau konflik kepentingan.

Jika diimbangi regulasi yang prudent dan tata kelola yang kuat, langkah ini dapat memperkuat stabilitas sistem keuangan sekaligus mendorong pembiayaan sektor riil secara lebih berkelanjutan.

Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede memandang rencana perluasan aktivitas bank umum di pasar modal harus berjalan beriringan dengan penguatan transparansi kepemilikan dan penegakan aturan, termasuk keterbukaan pemilik manfaat akhir dan afiliasi.

Langkah ini diperlukan agar kepercayaan pasar meningkat dan bukan sekadar menambah volume transaksi.

“Kalau revisi UU P2SK benar-benar memperluas aktivitas bank umum di pasar modal, kebijakan ini bisa menjadi pengungkit pendalaman pasar asalkan dijalankan sebagai bagian dari paket reformasi yang utuh, bukan berdiri sendiri,” kata Josua saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/2).

Dalam komunikasi yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rencana perluasan peran bank ditempatkan bersama agenda peningkatan porsi saham publik yang beredar sampai 15 persen, penguatan peran pemodal institusional, serta penguatan keterbukaan pemilik manfaat akhir dan afiliasi pemegang saham.

Dengan kata lain, catat Josua, logikanya adalah memperbaiki kualitas pasokan saham dan transparansi, sambil memperluas sumber permintaan yang lebih dalam dan stabil.

Menurutnya, kontribusi bank terhadap pendalaman pasar terutama datang dari tiga jalur.

Pertama, bank punya basis nasabah dan jaringan distribusi yang besar, sehingga bisa mempercepat perpindahan tabungan jangka menengah-panjang ke instrumen pasar modal yang lebih produktif, tentu dengan pengamanan perlindungan konsumen yang ketat.

Kedua, bank dapat memperkuat likuiditas dan pembentukan harga yang lebih wajar lewat peran penyedia likuiditas dan pengembangan transaksi pendukung, sehingga biaya transaksi turun dan minat pemodal besar meningkat. Hal ini sejalan dengan dorongan OJK untuk memperkuat likuiditas dan pendalaman pasar.

Ketiga, bank dapat memperkuat sisi pembiayaan korporasi, misalnya membantu penyiapan penerbitan surat utang atau penawaran saham, sehingga lebih banyak perusahaan berkualitas masuk pasar dan porsi saham publik yang beredar benar-benar bertambah, termasuk melalui skema transisi bagi emiten lama dan pengetatan bagi penawaran saham perdana.

Namun, Josua mengingatkan bahwa dampak positif itu tidak otomatis terjadi. Memperluas aktivitas bank tanpa pagar pembatas yang jelas berisiko menambah konflik kepentingan, mendorong penjualan produk yang tidak sesuai kebutuhan nasabah, atau memperbesar perilaku ikut-ikutan saat pasar bergejolak.

“Risiko lain adalah persepsi bahwa harga aset tertentu disangga institusi besar, yang justru merusak disiplin pasar,” ujar dia.

Menurutnya, perluasan aktivitas bank sebaiknya dibuat bertahap dan berbasis fungsi yang paling cepat memperdalam pasar namun paling rendah menambah risiko sistemik.

Yang menjadi prioritas awal yakni peran yang memperkuat pendanaan jangka panjang dan likuiditas pasar surat utang, memperluas distribusi produk pasar modal yang sederhana dan transparan, serta memperkuat infrastruktur data dan keterbukaan agar porsi saham publik yang beredar benar-benar dapat diakses dan diperdagangkan secara wajar.

Pada saat yang sama, menurut Josua, perlu ada aturan pemisahan kegiatan yang tegas antara transaksi untuk kepentingan bank dan transaksi untuk kepentingan nasabah, batas eksposur yang jelas, tata kelola dan pengawasan yang kuat, serta standar uji tuntas dan mengenali nasabah yang lebih disiplin.

“Ini membuat bank menjadi jembatan pendalaman pasar modal yang sehat, bukan sumber risiko baru yang justru menghambat agenda reformasi yang sedang dikejar,” kata Josua.

Untuk diketahui, rencana perluasan aktivitas bank umum telah diungkapkan OJK pada Desember 2025. Mahendra Siregar, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) akan membuka peluang bagi bank umum untuk terlibat langsung dalam aktivitas di pasar modal.

Kemudian pada Sabtu (31/1), Pjs. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan kembali rencana perluasan aktivitas bank umum tersebut, bersama dengan sejumlah agenda utama reformasi pasar modal.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

DPR Dorong Relokasi Anggaran untuk Tangani Dampak Gempa NTT

Trump Ancam Bombardir Oman jika Ganggu Kesepakatan AS-Iran

Singapura dan Hong Kong Perkuat Ambisi Jadi Pusat Perdagangan Emas

Infantino Kehilangan Orang Kepercayaan Saat Tekanan di FIFA Meningkat

Serena dan Venus Williams Kembali Bertanding di Nomor Ganda, Kalah Dramatis di Cincinnati Open

Tiga Gunung Api Erupsi Malam Ini, Masyarakat Diminta Waspada

Perseteruan di Federasi Sepak Bola Asia Makin Panas, Presiden AFC Kecam Qatar

Unggulan Tumbang, Peluang Jonatan dan Alwi di Kejuaraan Dunia BWF 2026 Makin Terbuka

Liga Inggris Akan Publikasikan Evaluasi Independen Keputusan Wasit dan VAR Setiap Pekan

Mendekati Horor, The X-Files: I Want to Believe Dirilis Ulang dalam Director’s Cut R-Rated, Lebih Gelap dari Versi 2008

Desa-desa Hantu di Irak: ISIS Mengusir Warga, Kini Musuh Baru Mencegah Penduduk Pulang Kembali

'The Last Photograph', Thriller Gelap Terbaru Zack Snyder Tentang Fotografer Perang yang Menyelamatkan Anak-anak dari Bahaya Kartel

Pos PGA Berharap Warga Mewaspadai Awan Panas Guguran Karangetang

Gempa NTT, XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan, Kurang dari 5 BTS Masih Terdampak.

Memacu Pengentasan Kawasan Kumuh di 17 Kabupaten dan Kota di  Sumsel

Pastikan Stok BBM di NTT Aman, Komut Pertamina Tinjau Langsung Daerah Gempa

Meningkatkan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Penyakit Diare

Bantuan Alat Perpustakaan Digital bagi Empat Kampung di Jayapura

Karhutla Seluas 20 Hektare di Touna Sulteng Berhasil Dipadamkan

Kuda Biru Project Hadirkan Pelita Tenaga Surya di 6 Wilayah DKI Jakarta.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.