Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Jakarta Timur
📅 Senin, 02 Feb 2026, 13:30 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam razia Operasi Keselamatan Jaya 2026 di kawasan Halim Lama, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (2/2)pagi.
"Dalam operasi ini, puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring penindakan akibat berbagai pelanggaran lalu lintas, masih kami data," kata Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Sunaryo di Halim Lama, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin.
Operasi tersebut digelar bersama petugas gabungan dari Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pelanggaran terbanyak yang ditemukan, di antaranya menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan, dan pelanggaran rambu lalu lintas lainnya.
"Operasi Keselamatan Jaya ini berlangsung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Sasaran utama kami adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan," ujar Sunaryo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Petugas melakukan penindakan menggunakan ETLE Mobile, dengan mengambil tangkapan layar langsung kendaraan yang melanggar.
ETLE Mobile merupakan kamera yang merekam berbagai pelanggaran yang mungkin saja dilakukan para pengendara kendaraan bermotor, yang ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian.
Selain penilangan elektronik, sebagian pelanggar juga diberikan teguran dan diminta bersumpah serta berjanji sesuai agama masing-masing agar tidak mengulangi pelanggaran di kemudian hari.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tahun ini, penindakan ada teguran, lisan, maupun tertulis. Semua sesuai kategori, dan di sini dilengkapi tindakan ETLE secara statistik maupun mobile," tutur Sunaryo.
Selain itu, dia menyebutkan Operasi Keselamatan Jaya 2026 digelar untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sasaran operasi tersebut meliputi pengendara melawan arus, pengendara di bawah umur, kecepatan tinggi, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dalam pengaruh alkohol, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kemudian, tidak menggunakan pelat nomor, tidak memakai helm SNI, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau brong (bising).
Dalam pelaksanaan razia, sempat terjadi kejar-kejaran secara sembunyi (kucing-kucingan) antara petugas dan sejumlah pengendara. Bahkan, beberapa pelanggar terlihat berusaha kabur saat melihat adanya pemeriksaan.
Salah satu pelanggar, Zulkifli (38) yang terjaring razia mengaku bersalah dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran lalu lintas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!