SNPMB Perpanjang Registrasi Akun hingga 2 Februari 2026, Cek Syarat dan Tahapannya

Minggu, 01 Feb 2026, 17:59 WIB

JAKARTA - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi memperpanjang masa registrasi akun SNPMB Sekolah hingga Senin, 2 Februari 2026 pukul 15.00 WIB. Kebijakan ini diberikan untuk memberi kesempatan tambahan bagi sekolah yang belum menyelesaikan proses pendaftaran akun.

Pengumuman perpanjangan waktu tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram SNPMB. Panitia menegaskan sekolah masih memiliki peluang menyelesaikan tahapan awal sebelum masuk ke proses seleksi nasional.

Ket. Foto: Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi memperpanjang masa registrasi akun SNPMB Sekolah hingga Senin, 2 Februari 2026 pukul 15.00 WIB. — Sumber: SNPMB.id

"Ada kabar baik! Waktu registrasi akun SNPMB Sekolah resmi diperpanjang. Buat sekolah yang belum sempat menyelesaikan prosesnya, masih ada kesempatan sampai Senin, 02 Februari 2026 pukul 15.00 WIB," tulis SNPMB.

Registrasi akun sekolah menjadi tahapan krusial dalam seluruh rangkaian SNPMB 2026. Tanpa akun yang aktif dan terverifikasi, data peserta didik tidak dapat diproses oleh sistem pusat.

Akun sekolah berfungsi sebagai gerbang utama pengelolaan data siswa. Seluruh aktivitas administrasi seleksi nasional bergantung pada validitas akun tersebut.

Berikut fungsi utama akun SNPMB Sekolah dalam sistem seleksi nasional:

  • Pengelolaan data siswa kelas akhir yang akan mengikuti SNPMB 2026.

  • Verifikasi PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) sebagai dasar seleksi jalur prestasi.

  • Validasi identitas peserta agar data yang digunakan dalam pendaftaran jalur seleksi sesuai sistem pusat.

SNPMB menegaskan registrasi akun bukan sekadar formalitas administratif. Tahapan ini menjadi fondasi teknis agar seluruh jalur seleksi dapat berjalan tanpa kendala sistem.

Proses registrasi akun dilakukan secara daring melalui Portal SNPMB di laman resmi https://portal.snpmb.id/. Sekolah diwajibkan menggunakan data resmi yang terdaftar di sistem pendidikan nasional.

Tahapan pendaftaran akun SNPMB Sekolah dilakukan secara berurutan sebagai berikut:

  • Akses Portal: Masuk ke laman portal resmi SNPMB dan pilih menu “Daftar Akun Sekolah”.

  • Input Identitas Sekolah: Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi yang diperoleh dari Pusdatin Kemdikbud atau Dinas Pendidikan.

  • Aktivasi Email: Daftarkan email aktif sekolah, buat kata sandi, lalu lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirim ke email.

  • Validasi Data: Login kembali untuk mengecek kesesuaian data sekolah dan siswa sebelum proses finalisasi.

Setelah akun aktif, sekolah diwajibkan melakukan pengecekan ulang seluruh data. Validasi ini penting untuk menghindari kesalahan teknis yang dapat berdampak pada peserta didik.

Panitia juga menetapkan sejumlah syarat wajib yang harus dipenuhi sekolah sebelum melakukan registrasi. Syarat ini menjadi standar minimum agar akun dapat diproses oleh sistem pusat.

Berikut persyaratan utama registrasi akun SNPMB Sekolah:

  • Memiliki NPSN yang valid dan aktif dalam sistem nasional.

  • Menyiapkan Kode Registrasi Dapodik dari sumber resmi.

  • Registrasi dilakukan oleh pihak berwenang, yakni Kepala Sekolah atau Operator Sekolah resmi.

  • Ketelitian pengisian data wajib diperhatikan untuk mencegah error sistem.

SNPMB mengingatkan kesalahan kecil dalam penginputan data dapat berdampak besar pada proses seleksi. Kesalahan tersebut berpotensi membuat data siswa tidak terbaca pada tahap berikutnya.

Dengan perpanjangan waktu ini, SNPMB berharap seluruh sekolah segera memanfaatkan jendela tambahan yang diberikan. Panitia menegaskan tidak akan ada toleransi jika batas waktu kembali terlewati.

Perpanjangan registrasi akun juga menjadi momentum sinkronisasi data nasional. Sekolah diminta memastikan seluruh informasi siswa sesuai dengan data Dapodik dan sistem pendidikan pusat.

SNPMB menyebut kelengkapan dan akurasi data sekolah menjadi faktor kunci kelancaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Data yang tidak valid dapat menghambat proses pendaftaran jalur SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri terintegrasi.

Informasi lanjutan terkait tahapan SNPMB 2026 dapat diakses melalui situs resmi www.snpmb.id. Panitia mengimbau sekolah dan operator aktif memantau pengumuman resmi agar tidak tertinggal agenda penting.

SNPMB menegaskan sistem registrasi akan ditutup otomatis setelah batas waktu berakhir. Sekolah yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga Senin sore dipastikan tidak dapat mengakses layanan pengelolaan data peserta.

Dengan deadline baru ini, sekolah diharapkan bergerak cepat dan menyelesaikan seluruh proses administrasi. Langkah ini menjadi kunci agar siswa dapat mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2026 tanpa hambatan teknis.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.