Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dosen UB Soroti Child Grooming sebagai Masalah Sosial dan Psikologis

📅 Minggu, 01 Feb 2026, 16:16 WIB | Oleh:
Dosen UB Soroti Child Grooming sebagai Masalah Sosial dan Psikologis Doc: Istimewa
Ket. Anak belum memiliki kapasitas sosial dan psikologis yang utuh untuk mengambil keputusan, sehingga segala bentuk tekanan, manipulasi, maupun dorongan untuk masuk ke relasi orang dewasa dapat berdampak serius pada perkembangan dirinya.

MALANG - Isu child grooming kembali menjadi sorotan seiring meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan anak. Praktik ini dinilai tidak hanya terjadi melalui ruang digital, tetapi juga berlangsung dalam relasi sosial sehari-hari yang kerap luput dari perhatian masyarakat. Sosiolog dan Psikolog Universitas Brawijaya (UB) menegaskan bahwa child grooming merupakan persoalan serius yang berdampak luas, baik secara sosial maupun psikologis.

Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya, Astrida Fitri Nuryani, menjelaskan bahwa dari perspektif sosiologi, child grooming merupakan bentuk relasi kuasa yang menempatkan anak pada posisi rentan. Anak belum memiliki kapasitas sosial dan psikologis yang utuh untuk mengambil keputusan, sehingga segala bentuk tekanan, manipulasi, maupun dorongan untuk masuk ke relasi orang dewasa dapat berdampak serius pada perkembangan dirinya.

“Dalam sosiologi, tidak ada konsep remaja sebagai individu yang sepenuhnya mandiri. Selama belum berusia 18 tahun, seseorang masih dikategorikan sebagai anak. Karena itu, ketika anak didorong masuk ke relasi orang dewasa, termasuk pernikahan dini, praktik tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari child grooming,” ujar Astrida.

Ia menuturkan bahwa child grooming tidak selalu muncul dalam bentuk kekerasan seksual yang ekstrem atau kasus yang viral di media sosial. Dalam banyak situasi, praktik ini justru berlangsung secara halus melalui tekanan sosial dari lingkungan terdekat, seperti keluarga, orang dewasa di sekitar anak, maupun figur otoritas di masyarakat.

Menurut Astrida, dalam konteks sosial tertentu, praktik yang merugikan anak kerap dilegitimasi oleh tradisi, norma budaya, hingga penafsiran keagamaan. Akibatnya, tindakan yang sejatinya merupakan bentuk kekerasan terhadap anak tidak dipersepsikan sebagai pelanggaran, melainkan dianggap sebagai kewajaran.

“Banyak masyarakat yang belum memahami konsep child grooming secara utuh. Relasi yang bersifat eksploitatif sering kali dibenarkan atas nama budaya atau tradisi, sehingga tidak dipandang sebagai kekerasan seksual terhadap anak,” jelasnya.

Astrida menegaskan bahwa persoalan child grooming tidak dapat dipahami secara hitam-putih dengan membandingkan masyarakat desa dan kota. Menurutnya, akses terhadap praktik dan konten bermuatan eksploitasi anak merupakan masalah global yang dapat terjadi di berbagai lapisan sosial.

Dari sisi dampak, ia menyebutkan bahwa anak yang terlibat dalam relasi dewasa berisiko mengalami gangguan dalam pembentukan identitas sosial. Anak dipaksa menjalani peran sosial yang belum siap ia jalani, seperti menjadi pasangan atau orang tua, padahal secara sosiologis identitas dirinya belum terbentuk secara matang.

“Kondisi ini berpotensi melahirkan unit keluarga yang rapuh dan rentan, baik secara ekonomi, psikologis, maupun sosial. Anak kehilangan fase penting dalam proses tumbuh kembangnya,” ujarnya.

Sejalan dengan pandangan tersebut, Dosen Psikologi Universitas Brawijaya, Luh Ayu Tirtayani, mengungkapkan child grooming merupakan bentuk kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan secara terselubung, bertahap, dan melalui proses manipulatif yang panjang. Praktik ini dinilai sangat berbahaya karena sering kali tidak disadari oleh korban maupun lingkungan sekitarnya.

“Child grooming itu bukan kejadian spontan. Ia adalah proses panjang yang direncanakan secara sadar oleh pelaku untuk memanipulasi situasi dan calon korban,” jelas Luh Ayu.

Ia menambahkan bahwa secara konseptual, child grooming merupakan bagian dari kekerasan seksual terhadap anak, meskipun prosesnya berlangsung jauh sebelum tindakan pelecehan terjadi. Proses yang halus dan bertahap membuat praktik ini sering kali tidak dianggap sebagai bentuk kekerasan seksual.

Menurut Luh Ayu, pelaku child grooming umumnya memulai aksinya dengan mengidentifikasi anak-anak yang memiliki kerentanan tertentu, baik secara psikologis, relasi keluarga, maupun lingkungan sosial. Setelah itu, pelaku membangun kedekatan dengan menumbuhkan rasa percaya melalui perhatian intens, empati berlebihan, serta sikap yang tampak peduli terhadap kebutuhan anak.

“Pelaku menempatkan dirinya sebagai figur yang aman dan dapat diandalkan oleh anak. Ia memenuhi kebutuhan emosional, bahkan material, untuk menciptakan ketergantungan,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.