MBG Tetap Berjalan Selama Ramadan

Jumat, 30 Jan 2026, 03:05 WIB

JAKARTA- Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah dengan penyesuaian mekanisme layanan bagi peserta didik dan kelompok penerima manfaat.

Penyesuaian tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan terkait penguatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG di Jakarta, Kamis (29/1).

Ket. Foto: Ilustrasi — Sumber: Antara

“Pelaksanaan MBG pada bulan Ramadan tetap berjalan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Ia menjelaskan penyesuaian dilakukan agar layanan tetap tepat sasaran tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa bagi peserta didik Muslim.

Menurut dia, anak sekolah di daerah yang mayoritas menjalankan puasa akan menerima makanan kering yang dapat dikonsumsi saat berbuka.

Sementara itu, sekolah di wilayah yang mayoritas tidak berpuasa tetap mendapatkan layanan MBG seperti hari biasa.

Untuk kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, pemerintah memastikan layanan MBG tetap diberikan secara normal selama bulan Ramadan. “Sekolah yang non-Muslim (distribusi MBG) seperti biasa. Ibu hamil, balita juga seperti biasa,” ujar dia.

Zulhas menambahkan layanan MBG di pesantren akan menyesuaikan waktu distribusi, yakni digeser ke sore hari untuk konsumsi saat berbuka puasa.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan skema Ramadan tersebut telah disiapkan oleh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di daerah.

Menurut dia, menu yang disiapkan tetap memperhatikan kecukupan gizi meskipun dikemas dalam bentuk makanan kering. “Untuk anak sekolah yang puasa, dibagikan saat pulang sekolah untuk berbuka,” ungkap Dadan.

Pemerintah menegaskan penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Program MBG sekaligus menghormati pelaksanaan ibadah masyarakat.

Pemerintah menilai keberlanjutan pelaksanaan MBG selama Ramadan penting untuk menjaga konsistensi pemenuhan gizi masyarakat, sekaligus memastikan dampak ekonomi program tetap berjalan di tingkat daerah.

Pendataan Penerima

BGN juga memastikan pendataan penerima Program MBG dilakukan secara inklusif dan transparan untuk menjangkau seluruh kelompok sasaran.

Pendataan mencakup anak usia sekolah, santri, balita, ibu hamil dan ibu menyusui, termasuk kelompok yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan. “Tidak ada namanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif, tidak ada (penerima MBG) fiktif juga,” ujar Dadan.

Ia mengatakan pendataan dilakukan bersama pemerintah daerah dengan pendekatan by name by address agar penetapan penerima manfaat dapat ditelusuri hingga tingkat individu dan alamat.

Menurut dia, pendataan juga menyasar warga negara yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) serta anak usia sekolah yang putus sekolah, termasuk kelompok rentan yang selama ini kerap luput dari basis data program pemerintah. “Itu warga negara yang harus mendapatkan program,” ujar Dadan.

Ia menjelaskan proses pendataan akan dilakukan melalui SPPG yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk melalui koordinator di tingkat wilayah hingga kecamatan.

Dadan menambahkan BGN membuka ruang pengawasan publik, termasuk kritik terhadap kualitas layanan dan menu MBG di tingkat SPPG.

Menurut dia, laporan dari masyarakat termasuk isu yang ramai di media sosial akan menjadi masukan bagi BGN untuk mengevaluasi dan menegur SPPG terkait agar layanan makin baik. “BGN ini institusi yang terbuka, bahkan kita sudah mendapatkan nilai keterbukaan yang cukup tinggi. Semua orang berhak mengawasi seluruh menu yang dihasilkan oleh SPPG, dan siapa saja yang mengevaluasi, diapresiasi oleh BGN,”ungkapnya.

Berdasarkan paparan Kemenko Bidang Pangan, hingga saat ini jumlah SPPG tercatat 22.091 unit dengan penerima manfaat telah menembus angka 60 juta orang. Ant/S-2

  • MBG

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.