Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenekraf Siapkan Terobosan, Kekayaan Intelektual Siap Jadi Modal Usaha

📅 Jumat, 30 Jan 2026, 22:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenekraf Siapkan Terobosan, Kekayaan Intelektual Siap Jadi Modal Usaha Doc: Istimewa.
Ket. Ilustrasi - Seniman memainkan musik di sebuah kafe.

JAKARTA – Skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, terutama bagi pelaku usaha kreatif, startup, dan UMKM berbasis pengetahuan.

Dengan menjadikan hak cipta, paten, merek, atau desain industri sebagai agunan, skema ini membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini terkendala aset fisik. Dari sisi kebijakan, pembiayaan berbasis KI mendorong komersialisasi inovasi dan meningkatkan nilai ekonomi karya intelektual. N

amun keberhasilan skema ini sangat bergantung pada kepastian hukum, mekanisme valuasi yang kredibel, serta kesiapan lembaga keuangan dalam mengelola risiko.

Tanpa dukungan ekosistem yang kuat, potensi kekayaan intelektual nasional berisiko belum termanfaatkan secara optimal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Deputi Pengembangan Strategis Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) Cecep Rukendi mengatakan, pemerintah masih mematangkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual pada tahun ini.

“Sekarang kami sedang menyiapkan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Nah nanti tunggu tanggal mainnya kapan akan dilantik para penilai kekayaan intelektual ini,” kata Cecep saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, hal ini senada dengan upaya pemerintah melalui regulasi pembiayaan berbasis kekayaan intelektual Permenekraf Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penilai Kekayaan Intelektual.

Sebelum benar-benar diimplementasikan di lapangan, Cecep mengatakan, pemerintah akan melakukan uji coba dan evaluasi terlebih dahulu sehingga target atau manfaat dari program ini dapat menjangkau pelaku usaha ekonomi kreatif dengan lebih luas dan efisien.

“Dan nanti akan segera diimplementasikan dengan membuat seperti pilot project dulu dengan menyalurkannya di dalam kredit usaha rakyat (KUR) yang kecil dulu sebelum nanti yang lebih besar,” ujar Cecep.

Adapun Kemenekraf sendiri telah menyediakan KUR berbasis kekayaan intelektual sebesar Rp10 triliun.

Cecep mengatakan, kebijakan berbasis kekayaan intelektual atau IP-based regulation pun diharapkan akan membuka peluang akses pembiayaan non-konvensional bagi pelaku ekonomi kreatif, komersialisasi karya kreatif secara berkelanjutan, dan peningkatan nilai tambah produk kreatif secara nasional.

Lebih lanjut, Cecep mengatakan, langkah ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan dari para pelaku industri ekonomi kreatif di Indonesia seperti peningkatan kapasitas talenta, hingga perluasan akses pembiayaan dan pemasaran yang lebih inklusif.

“Pemasaran baik digital maupun non-digital juga (didorong) supaya market-nya semakin luas terutama ke luar negeri,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.