Dana Hijau Kucurkan Rp1 Triliun ke Provinsi Kalbar
Jumat, 30 Jan 2026, 20:13 WIBPONTIANAK â Dinilai berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca dan menekan laju deforestasi pada periode 2014â2016, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapat dana intensif sebesar Rp1 triliun dari Green Climate Fund (GCF).
âProgram Kick-off Result Based Payment (RBP) REDD+ dari Green Climate Fund (GCF) sebagai langkah strategis memperkuat mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sekaligus mendorong pengelolaan lingkungan berbasis kinerja,â kata Gubernur Kalbar Ria Norsan saat meluncurkan program REDD+ di Pontianak, Jumat.
Program tersebut menjadi tonggak penting bagi Kalimantan Barat yang dikenal sebagai jantung Pulau Borneo, terutama setelah daerah itu dinilai berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca dan menekan laju deforestasi pada periode 2014â2016 sehingga memperoleh insentif sekitar Rp1 triliun dari GCF, katanya menjelaskan.
âDana ini bertujuan untuk memperbaiki ekosistem. Kita ingin menghasilkan lingkungan yang lebih baik agar udara yang kita hirup setiap hari tetap sehat,â ujar dia.
Ia menegaskan, posisi geografis Kalbar sebagai kawasan hutan tropis luas memberikan mandat ekologis besar, tidak hanya bagi daerah, tetapi juga dunia. Namun, tantangan lingkungan dinilai semakin kompleks akibat aktivitas tambang, penebangan liar, serta degradasi hutan.
âKalau dulu alam kita masih segar, sekarang tambang ada di mana-mana, penebangan kayu liar terus terjadi, dan kerusakan hutan makin parah,â ujar dia.
Menurut dia, dampak kerusakan lingkungan mulai dirasakan masyarakat, seperti cuaca ekstrem, meningkatnya banjir, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mengancam ekosistem darat dan pesisir.
Dana insentif REDD+ tersebut akan dikelola secara transparan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan difokuskan pada sejumlah program strategis, antara lain restorasi hutan dan mangrove sebagai penyerap karbon, perlindungan lahan gambut, pengelolaan lahan basah berbasis paludikultur dan silvofishery, serta penguatan pembangunan berkelanjutan.
Gubernur juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah menetapkan kawasan bernilai konservasi tinggi di wilayah operasionalnya sesuai Peraturan Daerah Kalbar Nomor 6 Tahun 2018. Ia menekankan pertumbuhan ekonomi harus sejalan dengan perlindungan lingkungan.
âInilah wajah bisnis masa depan, bukan hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memuliakan alam dan kehidupan,â katanya.
Ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan dana tersebut secara amanah demi keberlanjutan lingkungan dan generasi mendatang.
âKalau alam tidak dijaga dari sekarang, anak cucu kita hanya akan mewarisi lingkungan yang rusak,â ujar Ria Norsan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Indonesia Kirim 11 Wakil ke Korea Masters
-
Peneliti Tiongkok Termukan Fosil Paha Tyrannosaurus Terbesar di Asia
-
Inilah Jadwal Liga Prancis Persaingan Papan Atas Liga Makin Ketat
-
Jangan Remehkan Pekarangan! Dampaknya Dahsyat bagi Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Keluarga
-
Mobilisasi Kapital Swasta: Jurus IIF Tutup Kesenjangan Pembiayaan Infrastruktur
-
Puluhan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pemerintah Perketat Pengamanan
-
Pengembangan Layanan BSN di Pemalang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.