Dua Kasus Virus Nipah Ditemukan di India, Negara-negara Asia Siaga!
📅 Kamis, 29 Jan 2026, 10:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: CNA/AP
SINGAPURA - Otoritas di beberapa wilayah Asia telah meningkatkan langkah-langkah pemeriksaan virus Nipah di bandara setelah infeksi muncul di negara bagian Benggala Barat, India.
Sejak Desember, India mengkonfirmasi dua kasus, dan membantah laporan media tentang angka "spekulatif dan tidak akurat" yang menyatakan jumlah yang lebih tinggi.
Apa Itu Virus Nipah?
Nipah adalah virus zoonosis, artinya dapat menyebar dari hewan ke manusia. Virus ini juga dapat ditularkan melalui makanan yang terkontaminasi atau langsung dari orang ke orang.
Kelelawar buah adalah inang alami virus Nipah, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebaiknya Anda baca juga:
Virus Nipah memiliki perkiraan tingkat kematian 40 hingga 75 persen, dan dapat menyebabkan penyakit mulai dari gangguan pernapasan hingga peradangan otak.
Gejala biasanya dimulai dengan penyakit seperti flu yang tiba-tiba, sakit kepala, atau demam. Orang yang tertular mungkin mengalami sakit tenggorokan, nyeri otot, muntah, pusing, dan mengantuk.
Pneumonia dan masalah pernapasan lainnya juga dapat berkembang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Komplikasi yang paling serius adalah ensefalitis (radang otak) atau meningitis, yang biasanya berkembang tiga hingga 21 hari setelah penyakit awal dimulai, menurut Badan Keamanan Kesehatan Inggris.
"Ini adalah ciri khas infeksi Nipah dan dikaitkan dengan tingkat kematian yang sangat tinggi," kata badan tersebut. Beberapa penyintas mengalami kesulitan neurologis yang berkepanjangan seperti kejang yang terus-menerus.
Pertama Kali Ditemukan di Malaysia dan Singapura
Kasus pertama virus Nipah pada manusia diidentifikasi antara September 1998 dan Juni 1999 di Malaysia dan Singapura.
Virus ini awalnya menyerang peternakan babi di Malaysia sebelum menginfeksi sekitar 180 orang di negara tersebut. Di Singapura, 11 kasus dilaporkan di antara pekerja rumah potong hewan yang telah menangani babi yang terinfeksi dari Malaysia.
Namun sejak saat itu, tidak ada kasus baru yang dilaporkan di kedua negara tersebut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!