Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pertamina Usulkan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg per KK Tiap Bulannya

📅 Selasa, 27 Jan 2026, 19:35 WIB | Oleh:
Pertamina Usulkan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg per KK Tiap Bulannya Doc: antara foto
Ket. Rapat dengar pendapat (RDP) Pertamina dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).

JAKARTA - Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengusulkan pembatasan pembelian LPG 3 kg menjadi 10 tabung per bulan per kartu keluarga (KK) mulai triwulan II 2026.

“Tanpa pengendalian, artinya distribusi ini dilakukan dengan tidak adanya batasan-batasan, itu akan meningkat sebesar 3,2 persen dari alokasi,” ujar Muchtasyar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).

Pembengkakan yang terjadi tanpa adanya pembatasan pembelian LPG 3 kg diperkirakan mencapai 788 ribu ton sepanjang 2026.

Adapun kuota penyaluran LPG 3 kg yang ditetapkan untuk 2026 sebesar 8 juta ton, dengan demikian tanpa pembatasan dapat membengkak menjadi 8,788 juta ton.

“Tetapi kalau dari prognosa terhadap penyaluran LPG yang dibatasi atau dikendalikan, ini akan meningkat sekitar 300 ribu ton, tidak terlalu banyak,” ucapnya.

Berdasarkan paparan Pertamina, realisasi penyaluran LPG 3 kg tahun 2025 sebesar 8.519.243 MT atau sebesar 99,77 persen terhadap kuota revisi penyaluran tahun 2025 sebesar 8.544.881 MT.

Muchtasyar menyampaikan kuota yang diberikan oleh pemerintah dan kuota revisi penyaluran LPG memiliki kecenderungan untuk meningkat, berbeda dengan BBM subsidi yang cenderung menurun.

“Bahkan, (kuotanya) selalu meningkat, selalu direvisi sejak tahun 2023,” kata Muchtasyar.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi.

Selain membatasi pembelian LPG 3 kg menjadi 10 tabung per bulan per KK mulai TW II, Muchtasyar juga mengusulkan untuk penerapan pembatasan per segmen (desil).

“Kami mengharapkan dukungan, bagaimana pemerintah segera dapat mengeluarkan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi ini, sehingga pemakaian LPG subsidi ini bisa kita kelola atau bisa kita kontrol lebih baik lagi dan bahkan bisa menurun,” ucap Muchtasyar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

55 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.