MRT Jakarta Gandeng Bank Internasional untuk Naming Rights Stasiun Blok A

Selasa, 27 Jan 2026, 20:35 WIB

JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan hak penamaan atau naming rights Stasiun Blok A akan dipegang oleh perusahaan perbankan internasional. Kepastian ini disampaikan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat saat doorstop usai kegiatan forum jurnalis di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Tuhiyat mengungkapkan kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi MRT Jakarta dalam mengoptimalkan pendapatan non-tarif sekaligus memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta. Ia menyebut penamaan stasiun berbasis kemitraan komersial menjadi praktik yang lazim diterapkan di banyak kota besar dunia.

Ket. Foto: PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan hak penamaan atau naming rights Stasiun Blok A akan dipegang oleh perusahaan perbankan internasional. — Sumber: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh

"Perbankan, tapi internasional, bukan lokal dan harusnya bisalah kalian tebak" kata Tuhiyat.

Ia juga menambahkan identitas mitra masih belum diumumkan secara resmi ke publik karena proses seremoni belum dilaksanakan. Menurutnya, pengumuman resmi akan dilakukan bersamaan dengan agenda peluncuran kerja sama tersebut.

Meski belum menyebutkan nama perusahaan secara eksplisit, Tuhiyat memastikan kerja sama ini sudah masuk tahap finalisasi. Ia menilai skema naming rights tidak hanya berdampak pada pendapatan perusahaan, tetapi juga memperkuat citra kawasan stasiun sebagai simpul transportasi modern.

"Yang jelas, ini bagian dari upaya kami memperluas kolaborasi dan meningkatkan nilai kawasan stasiun," ucapnya.

Selain Blok A, MRT Jakarta juga tengah menyiapkan skema hak penamaan untuk kawasan transit terpadu lainnya, termasuk area Blok M Hub, meski belum menjadi fokus utama dalam tahap saat ini. Tuhiyat menyebut prosesnya masih berjalan dan akan diumumkan terpisah.

"Untuk kawasan Blok M Hub juga ada pembicaraan terkait hak penamaan, tapi seremoni resminya belum. Nanti akan disampaikan kalau sudah waktunya," katanya.

Menurut Tuhiyat, pemanfaatan hak penamaan stasiun merupakan bagian dari strategi jangka panjang MRT Jakarta untuk memperkuat kemandirian pembiayaan operasional. Ia menilai kontribusi mitra swasta sangat penting agar beban subsidi pemerintah daerah dapat ditekan secara bertahap.

"Kami terus cari skema inovatif supaya MRT bisa lebih mandiri. Salah satunya lewat kolaborasi komersial seperti ini," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama naming rights tidak akan mengganggu fungsi utama stasiun sebagai fasilitas publik. Menurutnya, aspek pelayanan dan kenyamanan penumpang tetap menjadi prioritas utama MRT Jakarta.

"Yang utama tetap pelayanan. Nama boleh berubah, tapi fungsi dan standar pelayanan ke penumpang harus tetap maksimal," ucap Tuhiyat.

Ke depan, MRT Jakarta membuka peluang kerja sama serupa dengan berbagai sektor lain selama sejalan dengan visi pengembangan transportasi publik dan kawasan berbasis transit. Tuhiyat berharap model kemitraan ini bisa menjadi sumber pendapatan berkelanjutan sekaligus memperkuat daya saing MRT Jakarta di level regional.

"Intinya, kita ingin MRT makin kuat secara bisnis, tapi tetap fokus ke layanan publik," pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.