Bantul Bangun Taman Senilai Rp20 Miliar

Kamis, 22 Jan 2026, 02:14 WIB

BANTUL – Ini mungkin taman sangat mahal yang pernah akan dibangun Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembangunan Taman Budaya Bantul di Kelurahan Sendangsari, Kecamatan Pajangan itu dilakukan dalam tiga tahap, dimulai pada 2026. 

"Target pembangunan Taman Budaya seluruhnya itu rencana kita inginnya tiga tahap atau tiga tahun hingga 2028 selesai, namun tergantung dari Dana Keistimewaan (Danais), kita dikasih berapa," kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Zanatun Yunadiana di Bantul, Rabu.

Ket. Foto: prasarana untuk warga — Sumber: ist

Dia mengatakan pada tahap pertama atau tahun ini pembangunan dimulai dengan pematangan lahan yang menjadi lokasi Taman Budaya Bantul. Pemerintah melalui Danais mengalokasikan anggaran Rp20 miliar pada 2026.

"Anggaran untuk tahap pertama 2026 sekitar Rp20 miliar, tapi untuk kepastian di Dinas PUPKP (Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman). Dan tahap pertama ini kita lebih banyak atau sebagian besar untuk pematangan lahan," katanya.

Dia mengatakan hal tersebut karena lahan calon Taman Budaya Bantul konturnya jurang, kemudian terdapat bukit sehingga tahap awal yang dilakukan sebagian besar untuk pematangan lahan terlebih dulu. "Selanjutnya akses jalan, setelah itu kita bangun kantor pos satpam kemudian kios UKM (Usaha Kecil Menengah) dan pasar seni. Dan itu nanti yang akan membangun Dinas PUPKP," katanya.

Dia mengatakan sesuai dengan perencanaan pembangunan Taman Budaya, pada akhir Januari ini, pemerintah daerah melakukan tender atau lelang untuk menentukan rekanan yang akan mengerjakan fisik. "Kemudian setelah dapat pemenang di sekitar bulan Maret nanti mulai kita bangun, harapannya selama delapan bulan tahap pertama atau di bulan November selesai," katanya.

Pihaknya tidak mengetahui pasti anggaran untuk membangun Taman Budaya Bantul hingga tuntas dalam tiga tahun. Namun, sesuai rencana induk, Taman Budaya tersebut terdapat berbagai fasilitas di antaranya pendopo, gedung pertunjukan, sanggar budaya, galeri, ruang pertunjukan terbuka, dan kios suvenir.

Tiga Raperda

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersepakat untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bantul Prapta Nugraha usai rapat paripurna di DPRD Bantul, Rabu, mengatakan tiga raperda tersebut adalah Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat, serta Raperda Penyertaan Modal.

Dia mengatakan tiga raperda tersebut masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 sehingga untuk tahap awal perlu dilakukan pembahasan terlebih dahulu di tingkat panitia khusus (pansus).

"Sebenarnya ada empat pansus raperda yang akan dibahas. Akan tetapi, yang satu raperda lagi mengenai penyelenggaraan pendidikan kan belum selesai, sehingga butuh waktu pembahasan," katanya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.