Serat Palilah Diserahkan, Warga Pedak Baru Bantul Dapat Kepastian Tinggal

Kamis, 30 Apr 2026, 17:10 WIB

BANTUL - Sebanyak 52 warga Pedak Baru di Padukuhan Karangjambe, Kalurahan Banguntapan, Kabupaten Bantul, resmi menerima Serat Palilah dari Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Kamis (30/04). Dokumen yang diserahkan langsung oleh Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi tersebut menjadi penanda dimulainya babak baru penataan kawasan yang sebelumnya dikenal kumuh dan kerap dilanda banjir.

Penyerahan berlangsung di kawasan setempat dan turut dihadiri Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih, jajaran Forkopimda, Pengageng II Kawedanan Panitikismo KRT Suryo Satriyanto, serta Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkab Bantul

Dalam sambutannya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan bahwa Serat Palilah bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat yang menempati tanah Kasultanan.

"Momen ini sangat dinantikan. Ini adalah wujud nyata hadirnya kepastian hukum bagi masyarakat. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul mengucapkan terima kasih kepada GKR Mangkubumi yang berkenan rawuh langsung menyerahkan dokumen ini," ujar Halim.

Ia menambahkan, penataan kawasan Pedak Baru merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Melalui DPUPKP Kabupaten Bantul, revitalisasi telah dilakukan sejak 2025, mengubah wilayah yang dulunya rawan banjir menjadi lingkungan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman. Menurutnya, langkah ini juga dapat menjadi contoh penanganan persoalan hunian di atas tanah kalurahan dengan tetap mengacu pada ketentuan UU Keistimewaan DIY.

"Saya berharap keberhasilan di Banguntapan ini dapat menjadi teladan bagi kalurahan lain dalam mengelola permasalahan pertanahan melalui sinergi antara Pemerintah Daerah, Keraton, dan masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, GKR Mangkubumi mengingatkan warga agar menjaga dan memanfaatkan lahan yang telah diberikan izin tersebut dengan baik. Ia menjelaskan bahwa Serat Palilah bersifat sementara dengan masa berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang.

"Nanti kalau kami sudah mendapat sertifikat dari Pak Kakanwil (BPN), Serat Palilah ini akan kita tukar dengan Serat Kekancingan yang masa berlakunya lebih panjang lagi. Jadi, kalau untuk rumah tinggal, bisa untuk Bapak/Ibu hingga turun-temurun ke anak cucu (diplir putro)," jelas GKR Mangkubumi.

Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X itu juga menyampaikan apresiasi kepada tim Kawedanan Panitikismo dan Daton Donosuyoso atas kerja lapangan yang telah dilakukan, mulai dari pendataan hingga pemetaan. Ia berharap kepastian izin tinggal ini mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga.

"Sekarang sudah bisa tidur nyenyak nggih, bapak ibu. Mari kita jaga bersama lingkungannya agar tetap bersih dan tidak banjir lagi, supaya anak-anak kita bisa tumbuh dan berkarya dengan baik," pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan perkenalan tim teknis Keraton Yogyakarta yang selama ini menangani proses administrasi pertanahan, disaksikan warga dan tokoh masyarakat yang menyambut antusias kepastian hak tinggal tersebut.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.