Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kekosongan 601 Jabatan Perangkat Desa, Bupati Sudewo Diduga Ambil Peran

📅 Rabu, 21 Jan 2026, 03:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kekosongan 601 Jabatan Perangkat Desa, Bupati Sudewo Diduga Ambil Peran Doc: Antara
Ket. Bupati Pati Sudewo menyampaikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Jakarta - Bupati Pati Sudewo (SDW) diduga memanfaatkan kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, untuk memperoleh keuntungan pribadi menurut pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saat ini diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong. Atas informasi tersebut, kemudian diduga dimanfaatkan oleh saudara SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Asep menyampaikan bahwa Sudewo bersama orang-orang kepercayaannya sejak November 2025 membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa yang kosong di Kabupaten Pati, yang memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan lima kelurahan.

Pemerintah Kabupaten Pati pada akhir tahun 2025 mengumumkan rencana untuk membuka perekrutan perangkat desa pada Maret 2026. 

Asep mengatakan bahwa Sudewo kemudian menunjuk kepala desa di masing-masing kecamatan di wilayah Pati, terutama yang menjadi bagian dari tim sukses Sudewo, sebagai koordinator kecamatan.

Menurut dia, orang-orang yang ditunjuk oleh Sudewo tergabung dalam Tim Delapan.

Anggota Tim Delapan antara lain SIS (kepala desa Karangrowo, Kecamatan Juwana), SUD (kepala desa Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo), YON (kepala desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan), dan IM (kepala desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal).

Anggota tim yang lainnya yakni YY (kepala desa Tambaksari, Kecamatan Pati Kota), PRA (kepala desa Sumampir, Kecamatan Pati Kota), AG (kepala desa Slungkep, Kecamatan Kayen), serta JION (kepala desa Arumanis, Kecamatan Jaken).​​​​​​​

"Selanjutnya, YON dan JION menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari calon perangkat desa," kata Asep.

Berdasarkan arahan Sudewo, tarif untuk mengisi jabatan perangkat desa Rp125 juta sampai Rp150 juta.

Namun, YON dan JION menaikkan harganya menjadi Rp165 juta sampai Rp225 juta untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman. Apabila calon perangkat desa tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya," kata Asep.

KPK menduga JION sampai 18 Januari 2026 telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken.

"Uang tersebut dikumpulkan oleh JION dan JAN selaku Kades Sukorukun, yang juga bertugas sebagai pengepul, dari calon perangkat desa, dan kemudian diserahkan kepada YON. Selanjutnya, diduga diteruskan kepada SDW," kata Asep.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.