Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dua Kepala Daerah Terjaring OTT dalam Sehari

📅 Selasa, 20 Jan 2026, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

Melalui rapat yang dihadiri 49 anggota dewan, dilakukan voting terbuka untuk menentukan sikap terhadap hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) hak angket. Hasilnya, 36 anggota DPRD Pati menolak pemakzulan, sementara 13 anggota lainnya menyatakan setuju agar Sudewo dilengserkan dari jabatannya.

Dalam voting itu, fraksi yang menolak wacana pemakzulan berasal dari Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS. Sementara itu, seluruh anggota Fraksi PDIP menjadi satu-satunya yang menyatakan dukungan agar Sudewo diberhentikan. Bupati Sudewo pun tetap menduduki jabatannya hingga akhirnya terjaring OTT oleh KPK.

Ratusan Juta Rupiah

Terkait OTT di Madiun, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dibawa ke Jakarta oleh tim KPK setelah diperiksa di kantor Satreskrim Polres Madiun, salah satunya Wali Kota Madiun, Maidi.

Sejumlah pejabat tersebut di antaranya, Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madiun, Thariq Megah, serta seorang perempuan.

Mereka keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Madiun dan langsung naik ke mobil yang disediakan tim KPK pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pagi tadi sekitar pukul 8.30 WIB, ada tim KPK datang ke Polres Madiun untuk meminjam fasilitas tempat yang digunakan untuk pemeriksaan. Untuk teknis pemeriksaan bisa langsung ke jubir KPK, namun memang tadi yang diperiksa dan dibawa tim KPK adalah sejumlah pejabat di seputaran Madiun. Sekarang sudah meninggalkan lokasi,” ujar Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, di Madiun, Senin.

Selain itu, sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Madiun juga ikut diperiksa, namun tidak ikut dibawa. Yakni Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, dan mantan Bappeda sekaligus Kepala Dinas PUPR, Suwarno.

KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan terhadap Maidi tersebut terkait dengan dugaan korupsi fee (biaya komitmen) proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di lMadiun, Jawa Timur.

KPK saat ini sedang berupaya membawa sembilan dari 15 orang yang ditangkap dalam OTT terkait Maidi, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK mengungkapkan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi terkait dengan dugaan korupsi terkait proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee (biaya komitmen) proyek, dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo.

Dijelaskannya, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari OTT tersebut. “Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” jelasnya. 

Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto sebelumnya juga ikut diperiksa oleh tim kepolisian yang diduga terkait dengan OTT tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.