- Home
-
- Megapolitan
-
- Korban Penutupan Tambang P...
Korban Penutupan Tambang Parung Panjang Bogor Menanti Janji Bansos
Jumat, 16 Jan 2026, 15:23 WIBBOGOR â Sedikitnya ada 15.000 kepala keluarga yang menjadi korban penutupan pertambangan di Parung Panjang Bogor. Mereka menanti janji bansos. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan sebanyak 15.293 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak kebijakan penutupan sementara aktivitas tambang di kawasan Parungpanjang, Kabupaten Bogor dan sekitarnya, akan menerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp3 juta pada tahun anggaran 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi di Bandung, Rabu, mengatakan langkah ini merupakan kelanjutan dari komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan jaring pengaman sosial pasca-keputusan Gubernur Dedi Mulyadi dalam menghentikan operasional tambang demi keselamatan lingkungan dan warga.
Ade menegaskan bahwa hak masyarakat yang belum tersalurkan pada tahun sebelumnya menjadi prioritas utama tahun ini. "Masyarakat yang belum mendapat bantuan pada 2025 dipastikan akan menerima pada tahun 2026," ujar Ade.
Penyaluran pada tahun 2026 ini, akan dibagi ke dalam dua tahap lanjutan, yakni tahap III dan IV. Rinciannya, tahap III akan menyasar 6.216 KK di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin.
Sedangkan untuk tahap IV, bansos akan didistribusikan kepada 9.077 KK yang tersebar di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin.
Kebijakan pemberian bansos "tidak direncanakan" ini merupakan respons cepat pemerintah atas dampak ekonomi dari Surat Keputusan Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
Dalam surat tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi membekukan aktivitas tambang karena tingkat kerusakan lingkungan yang dinilai telah membahayakan nyawa masyarakat.
Adapun, pada Desember 2025, Pemprov Jabar telah merealisasikan penyaluran tahap I dan II kepada 2.938 KK. Tahap I mencakup 928 KK di lima desa Kecamatan Parungpanjang (Desa Cibunar, Lumpang, Gorowong, Dago, dan Jagabaya).
Sementara tahap II menyasar 2.010 KK di empat desa Kecamatan Cigudeg (Bunar, Cintamanik, Mekarjaya, Tegallega) dan empat desa di Kecamatan Rumpin (Rumpin, Sukasari, Sukamulya, Mekarsari).
Total bantuan tunai sebesar Rp3 juta per KK ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tiga kecamatan tersebut selama masa transisi pemulihan lingkungan berlangsung.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut harus menyediakan dana sebesar Rp135 miliar untuk pembayaran kompensasi bagi 15.000 warga yang terdampak penutupan tambang sementara di kawasan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang, Kabupaten Bogor untuk jangka waktu tiga bulan.
Perhitungan dana yang haÂrus disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp135 miliar tersebut berÂdaÂsarkan pernyataan Bupati Bogor Rudy Susmanto meÂngenai dana kompensasi yang akan diterima 15.000 warga terdampak di tiga kecamatan yakni Kecamatan Cigudeg, Kecamatan Parungpanjang dan Kecamatan RumÂpin. Dana kompensasi sebesar Rp135 miliar untuk 15.000 warga selama tiga bulan yang masing-masing keluarga meÂnerima sebesar Rp9.000.000, atau sebesar Rp3.000.000 untuk satu bulan.
âDari data awal warga terdampak sebanyak 6.000 ditambah data dari beberapa desa dan kecamatan sebaÂnyak 9.000, jadi semuanya berjumlah 15.000. Akan dibayarkan oleh Pemprov JaÂbar paling cepat Rabu minggu depan 21 Januari 2026, dan paling lambat Kamis minggu depan 22 Januari 2026. Cuma selisih sehari," kata Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Rudy Susmanto juga mengatakan bahwa kepastian pencairan ini bukan karena ada tekanan dari massa aksi, tetapi hasil komunikasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat jauh-jauh hari.
Informasi yang disampaiÂkan Bupati Rudy Susmanto soal jadwal pembayaran dana kompensasi tersebut menjaÂwab pertanyaan dari warga terdampak atas kebijakan peÂnutupan sementara tambang di Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang yang sempat melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kecamatan Cigudeg pada Senin, 12 Januari 2026 lalu.
- Bansos
- Parungpanjang
- wilayah pertambangan rakyat
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Viral Pernyataan Zakat, Nasaruddin Umar Luruskan: Bukan Tinggalkan, tapi Perluas Filantropi
-
Rupiah Hari Ini Tergelincir Pelan-pelan: Pasar Tahan Napas Tunggu Sinyal The Fed
-
Unand Dirikan Prodi Pendidikan Profesi Psikolog, Jawab Kebutuhan Kesehatan Mental
-
Kemhan: 2.000 ASN Akan Dilatih di Pusdikkes hingga Kodam Jaya
-
Jelang THR Cair, Waspadai Dua Modus Penipuan Digital Ini
-
Tips Memilih Roti Sehat: Fokus pada Serat dan Bahan Alami
-
Kapolri Ingatkan Seluruh Jajaran Agar Tak Mengabaikan Pemberitaan Sekecil Apa Pun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.