Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sumbar Petakan Daerah Lokasi Pertambangan Tanpa Izin

📅 Rabu, 14 Jan 2026, 15:51 WIB | Oleh:
Sumbar Petakan Daerah Lokasi Pertambangan Tanpa Izin Doc: Antara/HO-Humas Pemprov Sumbar
Ket. Sejumlah personel mengikuti apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Peti di Kota Padang, Rabu (14/1).

Kota Padang -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memetakan sejumlah daerah yang terdeteksi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti) untuk tindak lanjut pencegahan dan penindakan oleh aparat keamanan.

"Penanganan Peti membutuhkan kerja bersama dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur. Negara harus hadir secara adil, tegas dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumbar usai apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Peti bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Berdasarkan kajian awal, aktivitas Peti terdeteksi di sejumlah daerah, antara lain di Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Solok serta Kabupaten Sijunjung.

Gubernur menyampaikan praktik tambang ilegal merupakan persoalan bersama yang berdampak luas. Aktivitas ini tidak hanya bermasalah dari sisi hukum, tetapi juga menyangkut lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta menegaskan penanganan aktivitas Peti di Sumbar memasuki tahap implementasi nyata, dan tidak lagi sebatas wacana.

Ia memastikan pendekatan dan penanganan masalah ini akan dilakukan secara paralel, yakni dengan upaya pencegahan serta penegakan hukum yang merujuk kepada ketentuan yang berlaku.

"Sosialisasi yang masif akan kita lakukan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan. Sedangkan penegakan hukum ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Ia menegaskan ke depan aktivitas pertambangan hanya dapat dilakukan oleh badan hukum minimal berbentuk koperasi, dan telah mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

"Tujuannya, agar pengelolaan pertambangan berjalan tertib dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.