Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sumbar Petakan Daerah Lokasi Pertambangan Tanpa Izin

📅 Rabu, 14 Jan 2026, 15:51 WIB | Oleh:
Sumbar Petakan Daerah Lokasi Pertambangan Tanpa Izin Doc: Antara/HO-Humas Pemprov Sumbar
Ket. Sejumlah personel mengikuti apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Peti di Kota Padang, Rabu (14/1).

Kota Padang -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memetakan sejumlah daerah yang terdeteksi lokasi aktivitas pertambangan tanpa izin (Peti) untuk tindak lanjut pencegahan dan penindakan oleh aparat keamanan.

"Penanganan Peti membutuhkan kerja bersama dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur. Negara harus hadir secara adil, tegas dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumbar usai apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Peti bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Berdasarkan kajian awal, aktivitas Peti terdeteksi di sejumlah daerah, antara lain di Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Solok serta Kabupaten Sijunjung.

Gubernur menyampaikan praktik tambang ilegal merupakan persoalan bersama yang berdampak luas. Aktivitas ini tidak hanya bermasalah dari sisi hukum, tetapi juga menyangkut lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta menegaskan penanganan aktivitas Peti di Sumbar memasuki tahap implementasi nyata, dan tidak lagi sebatas wacana.

Ia memastikan pendekatan dan penanganan masalah ini akan dilakukan secara paralel, yakni dengan upaya pencegahan serta penegakan hukum yang merujuk kepada ketentuan yang berlaku.

"Sosialisasi yang masif akan kita lakukan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan. Sedangkan penegakan hukum ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

Ia menegaskan ke depan aktivitas pertambangan hanya dapat dilakukan oleh badan hukum minimal berbentuk koperasi, dan telah mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

"Tujuannya, agar pengelolaan pertambangan berjalan tertib dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”
    Preview komentar:
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan pusat bantuan Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
  • Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan
    Preview komentar:
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call ...
    Layanan bebas pulsa Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
  • Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif
    Preview komentar:
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
    Layanan WhatsApp Bank Nagari Layanan WhatsApp call center ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Nasional
Menkes Dorong Dokter Indone...

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
BI: Transaksi QRIS Bebas Bi...
Ekonomi
Harga BBM Pertamina, Shell,...
Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Tol Se...
NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.