Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mentan Temukan Ribuan Karung Bawang Selundupan Berpenyakit

📅 Minggu, 11 Jan 2026, 18:20 WIB | Oleh:
Mentan Temukan Ribuan Karung Bawang Selundupan Berpenyakit Doc: Kementan
Ket. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menemukan ribuan karung bawang tanpa izin yang terindikasi membawa penyakit berbahaya. Temuan itu diperoleh saat inspeksi mendadak (sidak) bawang jenis bombai selundupan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (10/1).

Bawang tersebut masuk tanpa dokumen resmi dan tidak membayar pajak negara. Komoditas itu berpotensi membawa bakteri dan penyakit tanaman berbahaya.

“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” ujar Amran.

Barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung dengan berat sekitar 133,5 ton. Mentan menyebut satu kilogram berpenyakit sama berbahayanya dengan ribuan ton bagi pertanian nasional.

Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan. Aparat diminta mengusut jaringan pelaku hingga ke akar dan memberikan efek jera.

Amran menilai, penyelundupan pangan merugikan petani dan mengancam kedaulatan pangan nasional. Indonesia memiliki puluhan juta petani yang harus dilindungi dari praktik curang.

Masuknya pangan ilegal dapat menurunkan semangat produksi dan merusak kepercayaan petani. Kondisi ini berpotensi membuka kembali ketergantungan impor.

“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” ucap dia.

Pengawasan diperluas ke komoditas lain seperti beras, gula, pupuk, dan mesin pertanian. Kementerian Pertanian (Kementan) menerima banyak laporan terkait penyelundupan berbagai komoditas strategis.

Ia mengingatkan, bahaya penyakit hewan dan tumbuhan akibat impor ilegal. Ia mencontohkan Penyakit Mulut dan Kuku yang pernah menimbulkan kerugian besar bagi peternak.

Proses hukum diserahkan kepada aparat penegak hukum. Kementerian Pertanian Kementan memastikan terus menjaga kedaulatan pangan nasional.

Polda Jawa Tengah menyatakan komitmen mengusut tuntas kasus penyelundupan bawang bombay tersebut. Polisi telah menyita ribuan karung bawang dan enam unit truk sebagai barang bukti.

Sebanyak enam sopir ekspedisi telah diamankan dan diperiksa sebagai saksi. Mereka mengaku hanya bertugas mengangkut bawang dari Kalimantan menuju Semarang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djoko Julianto memimpin pendalaman kasus tersebut. Penyidik menelusuri asal dokumen kendaraan dan dokumen barang yang digunakan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.