Trump Tegaskan Tidak Butuh Hukum Internasional, Moral Pribadi Jadi Batas Kekuasaan

Jumat, 09 Jan 2026, 16:15 WIB

JAKARTA - Dalam sebuah wawancara luas dengan The New York Times, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa hukum internasional bukanlah batasan utama atas kewenangannya sebagai kepala negara. Trump mengklaim hanya “moralitas dan pikirannya sendiri” yang menjadi pembatas penggunaan kekuasaan globalnya.

Trump mengatakan hal tersebut ketika ditanya apakah ada batasan atas wewenangnya untuk melakukan aksi militer atau langkah strategis lain di luar negeri. “Ya, ada satu hal. Moralitas saya sendiri, pikiran saya sendiri. Itu satu-satunya yang bisa menghentikan saya,” ujarnya, seraya menambahkan pernyataan kontroversial: “Saya tidak butuh hukum internasional.”

Ket. Foto: — Sumber: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia

Presiden AS tersebut kemudian mengklaim dirinya tidak berniat menyakiti orang, meski ia mengakui kembali bahwa secara teknis pemerintahan memang perlu mematuhi hukum internasional — meskipun menurutnya itu bergantung pada bagaimana hukum itu sendiri didefinisikan.

Komentar Trump tersebut muncul di tengah eskalasi kebijakan luar negeri yang memicu kekhawatiran internasional. Beberapa contoh tajamnya kebijakan itu termasuk operasi militer terbaru yang menumbangkan Presiden Venezuela Nicolás Maduro, serta dorongan Trump untuk menguasai Greenland — wilayah otonom di bawah Denmark — yang dipandang sekutu dan pakar sebagai serangan terhadap norma global.

Dalam wawancara tersebut, Trump juga berbicara tentang isu strategis lain, termasuk hubungan dengan China dan Taiwan, serta masa depan perjanjian kontrol senjata dengan Rusia yang akan segera berakhir. Ia mengatakan bahwa jika perjanjian itu berakhir, pihaknya akan mencari kesepakatan yang “lebih baik”, dan bahkan mengusulkan agar China juga ikut serta dalam perjanjian semacam itu.

Pernyataan Trump ini kemudian memicu reaksi kuat di dalam negeri dan luar negeri. Di Amerika Serikat, beberapa anggota Senat berupaya membatasi kewenangan presiden atas tindakan militer seperti yang terjadi di Venezuela. Di luar negeri, sekutu seperti Denmark dan pemimpin NATO lainnya memperingatkan bahwa sikap semacam ini dapat merusak norma hukum global dan aliansi strategis yang telah terjalin puluhan tahun.

Dengan pendekatan yang sangat personal terhadap kekuasaan eksekutifnya, pernyataan terbaru Trump ini semakin memperbesar perdebatan tentang posisi AS dalam tatanan internasional modern dan bagaimana hukum global dipahami di era geopolitik saat ini.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Muhammad Daniel Ramadhan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.