- Home
-
- Luar Negeri
-
- Trump Tegaskan Tidak Butuh...
Trump Tegaskan Tidak Butuh Hukum Internasional, Moral Pribadi Jadi Batas Kekuasaan
Jumat, 09 Jan 2026, 16:15 WIBJAKARTA - Dalam sebuah wawancara luas dengan The New York Times, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa hukum internasional bukanlah batasan utama atas kewenangannya sebagai kepala negara. Trump mengklaim hanya âmoralitas dan pikirannya sendiriâ yang menjadi pembatas penggunaan kekuasaan globalnya.
Trump mengatakan hal tersebut ketika ditanya apakah ada batasan atas wewenangnya untuk melakukan aksi militer atau langkah strategis lain di luar negeri. âYa, ada satu hal. Moralitas saya sendiri, pikiran saya sendiri. Itu satu-satunya yang bisa menghentikan saya,â ujarnya, seraya menambahkan pernyataan kontroversial: âSaya tidak butuh hukum internasional.â
Presiden AS tersebut kemudian mengklaim dirinya tidak berniat menyakiti orang, meski ia mengakui kembali bahwa secara teknis pemerintahan memang perlu mematuhi hukum internasional â meskipun menurutnya itu bergantung pada bagaimana hukum itu sendiri didefinisikan.
Komentar Trump tersebut muncul di tengah eskalasi kebijakan luar negeri yang memicu kekhawatiran internasional. Beberapa contoh tajamnya kebijakan itu termasuk operasi militer terbaru yang menumbangkan Presiden Venezuela Nicolás Maduro, serta dorongan Trump untuk menguasai Greenland â wilayah otonom di bawah Denmark â yang dipandang sekutu dan pakar sebagai serangan terhadap norma global.
Dalam wawancara tersebut, Trump juga berbicara tentang isu strategis lain, termasuk hubungan dengan China dan Taiwan, serta masa depan perjanjian kontrol senjata dengan Rusia yang akan segera berakhir. Ia mengatakan bahwa jika perjanjian itu berakhir, pihaknya akan mencari kesepakatan yang âlebih baikâ, dan bahkan mengusulkan agar China juga ikut serta dalam perjanjian semacam itu.
Pernyataan Trump ini kemudian memicu reaksi kuat di dalam negeri dan luar negeri. Di Amerika Serikat, beberapa anggota Senat berupaya membatasi kewenangan presiden atas tindakan militer seperti yang terjadi di Venezuela. Di luar negeri, sekutu seperti Denmark dan pemimpin NATO lainnya memperingatkan bahwa sikap semacam ini dapat merusak norma hukum global dan aliansi strategis yang telah terjalin puluhan tahun.
Dengan pendekatan yang sangat personal terhadap kekuasaan eksekutifnya, pernyataan terbaru Trump ini semakin memperbesar perdebatan tentang posisi AS dalam tatanan internasional modern dan bagaimana hukum global dipahami di era geopolitik saat ini.
- Donald Trump
- Amerika Serikat
- Hukum Internasional
- Kebijakan Presiden Donald Trump
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Muhammad Daniel Ramadhan
Berita Terkait:
-
Luar Biasa, Tundukkan Pegula, Sabalenka 4 Kali Berturut-turut Capai Final US Open
-
Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026 sebagai Etalase Perajin Nusantara Tembus Pasar Global
-
Trump Minta Eropa Lepaskan Cadangan Solar untuk Atasi Kelangkaan
-
Evakuasi Mencekam 69 Korban KM Virgo Transport 8, Pelindo Trisakti Disiagakan Tanggap Darurat
-
Marshall Emberton III Hadir dalam Warna Vivid Brown, Bawa Suara 360° dan Baterai hingga 32 Jam
-
DPR AS Tolak Resolusi Pemakzulan Terhadap Presiden Trump
-
Trump Umumkan Kesepakatan dengan Greenland, AS Dapat Hak Permanen Atas Keamanan Pulau
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.