- Home
-
- Luar Negeri
-
- AS Ancam Sanksi Bank Asing...
AS Ancam Sanksi Bank Asing yang Masih Bertransaksi dengan Iran
Rabu, 07 Okt 2026, 01:00 WIBWashington DC - Amerika Serikat (AS) memperingatkan lembaga keuangan asing bahwa mereka dapat dikenai sanksi oleh Washington jika melakukan transaksi dengan Iran atau lembaga perbankan negara tersebut yang telah dikenai sanksi.
"Lembaga keuangan asing yang terus bertransaksi dengan lembaga keuangan Iran yang dikenai sanksi dapat menjadi sasaran kapan saja tanpa pemberitahuan sebelumnya dan harus segera mengambil tindakan untuk mengakhiri aktivitas dan hubungan tersebut," kata Departemen Keuangan AS dalam pernyataan "peringatan".
Dilansir dari AFP pada Selasa (6/10), peringatan tersebut dikeluarkan di tengah meningkatnya tekanan Washington untuk mengisolasi Iran secara ekonomi sejak akhir Agustus. AS memperingatkan negara-negara sekutunya bahwa mereka dapat dikenai sanksi sekunder jika terus melakukan transaksi dengan pemerintah Iran.
Departemen Keuangan AS juga telah mengumumkan serangkaian sanksi baru sebagai bagian dari upaya tersebut, yang menyasar sektor keuangan, mata uang kripto, perkeretaapian, otomotif, dan manufaktur Iran.
Departemen Keuangan AS sebelumnya juga mengambil tindakan terhadap dua bank, masing-masing berbasis di Uni Emirat Arab dan Turki, atas dugaan membantu pemerintah Iran.
Dalam pernyataan pada Senin, Departemen Keuangan AS mengatakan pemerintah Iran mengoperasikan saluran yang disebut "perbankan bayangan" untuk menghindari sanksi Washington. Karena itu, lembaga keuangan asing diminta meningkatkan upaya untuk mengidentifikasi dan menghindari aktivitas tersebut.
AS melancarkan perang terhadap Iran pada akhir Februari, menewaskan pemimpin negara tersebut dan menuntut Teheran menghentikan seluruh aktivitas terkait program nuklirnya.
Konflik tersebut telah menjerumuskan Timur Tengah ke dalam kekerasan. Tindakan pembalasan Teheran menargetkan sekutu Washington di kawasan Teluk dan mendorong lonjakan harga energi serta pupuk global setelah secara praktis mengganggu jalur perdagangan utama.
Tekanan ekonomi terhadap Iran diperkirakan akan terus meningkat seiring Washington memperluas penerapan sanksi sekunder untuk membatasi akses Teheran terhadap sistem keuangan internasional.
- Kebijakan AS
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: AFP, Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
BMKG: Mayoritas Ibu Kota Provinsi se-Indonesia Hari Ini Diselimuti Awan
-
Presiden Trump Siapkan Sanksi Besar terhadap ICC
-
Dukung Swasembada, Pemprov Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih
-
Bikin Skuad Australia Bertekuk Lutut, Petenis Indonesia Selangkah Lagi Tembus Babak Utama
-
Kabupaten Cianjur Kurang 282 Ruang Kelas untuk SMP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.