Foto: DPR sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kanan) menyampaikan pendapat akhir presiden terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan pada Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10). Rapat paripurna DPR menyetujui dan mengesahkan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kedua kanan) berbincang pimpinan DPR usai membacakan pendapat akhir presiden terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan pada Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) bersama (dari kiri) : Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus hadir mengikuti Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) bersama (dari kiri) : Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus hadir mengikuti Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.