- Home
-
- Luar Negeri
-
- DPR AS Tolak Resolusi Pema...
DPR AS Tolak Resolusi Pemakzulan Terhadap Presiden Trump
Rabu, 16 Sep 2026, 10:05 WIBWASHINGTON DC - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) menolak resolusi pemakzulan Presiden Donald Trump.
Sebanyak 232 anggota parlemen menentang resolusi pemakzulan Trump itu, sementara 147 anggota lainnya mendukung dan 47 anggota parlemen AS tidak memberikan suara alias abstain.
Pada Agustus lalu, anggota parlemen AS, Al Green, mengajukan rancangan resolusi yang menyerukan dimulainya proses pemakzulan.
Sebagaimana dilaporkan The Washington Times, politikus Partai Demokrat AS asal Texas itu menuding Trump telah mengubah lembaga penegak hukum imigrasi menjadi pasukan polisi paramiliter miliknya sendiri yang tidak bertanggung jawab kepada siapa pun.
Sebelumnya pada Senin (14/9), para pemimpin Partai Demokrat di DPR AS akan menyatakan hadir tanpa memberikan suara setuju maupun tidak setuju atas mosi untuk menangguhkan resolusi pemakzulan Presiden Donald Trump.
Mereka beralasan upaya pemakzulan formal harus dilakukan setelah penyelidikan kongres dilakukan secara lebih luas. Pemberian suara hadir atau present berarti anggota parlemen secara resmi mengikuti pemungutan suara, tetapi dengan tidak memilih "ya" atau "tidak".
Trump pun berulang kali mengatakan akan menghadapi pemakzulan jika Partai Demokrat memenangkan pemilihan paruh waktu pada November mendatang dan menguasai Kongres AS. ils/Ant/Sputnik/RIA Novosti/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara, Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Trump Izinkan Perusahaan Swasta AS Jalankan Serangan Siber terhadap Organisasi Kriminal Asing
-
Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan
-
Lada Putih Muntok Bangka Siap Mendunia, Kementerian UMKM Bidik 1.200 Restoran di 63 Negara
-
Pilihan Pelancong Dunia, Vietjet Dinobatkan sebagai Maskapai dengan Seragam Awak Kabin Terbaik
-
Bencana Longsor Memutus Akses Jalan di Nagano, Jepang. Ratusan Orang Terisolasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.