Optimalisasi Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

Rabu, 07 Okt 2026, 01:05 WIB

TANGERANG – Daerah perlu menerapkan digitalisasi transaksi keuangan secara optimal. Jangan berhenti hanya pada pengembangan sistem. “Ini harus dilakukan Pemkot Tangerang untuk mengoptimalkan digitalisasi transaksi pajak dan retribusi. Harapannya, langkah ini dapat mendukung pencapaian target pendapatan asli daerah,” tandas anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Selasa.

Pemkot memiliki target penerimaan asli daerah sebesar Rp3,22 triliun. Hal itu termuat dalam Perubahan APBD 2026. Menurut Gatot, digitalisasi harus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak maupun retribusi. Ini akan membantu pemerintah mengoptimalkan penerimaan daerah.

Ket. Foto: Pegawai Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Tangerang, Banten. — Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

“Digitalisasi ini harus bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Di sisi lain, sistemnya juga harus bisa membantu pemerintah dalam mengoptimalkan PAD,” katanya.

Gatot menuturkan, penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) perlu didukung integrasi sistem digital pajak dan retribusi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Dengan sistem yang terintegrasi, lanjutnya, pemerintah daerah dapat lebih mudah memantau transaksi dan mengelola potensi penerimaan daerah.

Gatot juga minta penerapan digitalisasi dievaluasi secara berkala untuk mengetahui kontribusinya terhadap penerimaan PAD. “Jangan sampai digitalisasi hanya berhenti di sistem. Harus ada hasil yang terlihat baik dari peningkatan PAD, transparansi pengelolaan maupun kemudahan masyarakat. Itu yang harus kita lihat dan evaluasi bersama,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang telah meluncurkan Roadmap ETPD 2025–2029 sebagai acuan pengembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Penerapannya, antara lain mencakup pembayaran pajak dan retribusi melalui aplikasi Tangerang LIVE, QRIS, serta berbagai kanal pembayaran digital lainnya.

Pemkot Tangerang juga terus memperluas penerapan ETPD di berbagai sektor pelayanan sebagai upaya meningkatkan kemudahan transaksi serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dalam struktur Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati Pemkot bersama DPRD, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp5,18 triliun. Itu terdiri atas PAD Rp3,22 triliun dan pendapatan transfer Rp1,96 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan Rp5,76 triliun. Ini terdiri atas belanja operasi Rp4,67 triliun, belanja modal Rp1,05 triliun, dan belanja tidak terduga Rp35,42 miliar. Defisit anggaran sebesar Rp581,04 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono sebelumnya menjelaskan Pemkot telah melakukan studi ke Kota Semarang untuk mempelajari strategi peningkatan PAD dan penerapan ETPD, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

“PAD bukan semata soal mengejar angka penerimaan, tetapi bagaimana potensi yang ada dikelola dengan sistem yang lebih mudah, transparan dan efisien,” katanya.

Kendalikan Penyakit

Sementara itu, program lain Pemkot Tangerang menyangkut masalah kesehatan. Untuk kegiatan ini Pemkot menggandeng Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes) utamanya untuk mencegah dan mengendalikan penyakit tingkat puskesmas.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, menuturkan, kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman. MoU mencakup peningkatan kompetensi tenaga kesehatan melalui pelatihan penanganan penyakit tidak menular secara jangka panjang.

”Kami dan Dinas Kesehatan telah menandatangani kerja sama untuk memperkuat pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas. Kolaborasi ini sangat penting karena melibatkan unit kesehatan wilayah agar pelayanan kesehatan berjalan optimal,” ujarnya.

Maryono menjelaskan bahwa menjaga kesehatan bukan hanya soal mengobati ketika sakit, tapi juga memastikan penyakit bisa dicegah dan risiko dikenali sejak awal. Dengan begitu, warga dapat tetap sehat dan pelayanan lebih cepat.

Menurutnya, setiap wilayah memiliki kondisi dan tantangan kesehatan berbeda-beda.Maka, program pencegahan penyakit harus melihat persoalan di lapangan dan menggunakan data sebagai pijakan untuk menentukan langkah.

“Data jangan hanya menjadi angka. Data harus membantu kita melihat dan mengatasi persoalan. Kemudian, menentukan prioritas dan memastikan langkah menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Maryono menegaskan upaya menjaga kesehatan juga membutuhkan kerja bersama seperti kecamatan, kelurahan, puskesmas, kader, sekolah, dan warga. Semua harus saling menguatkan agar pencegahan menyentuh warga.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni, menjelaskan salah satu tindak lanjut yang akan dikembangkan melalui kerja sama tersebut berupa penanganan hipertensi. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil temuan di Kota Tangerang, hipertensi menjadi salah satu penyakit yang perlu mendapat perhatian serius. Sebab dapat meningkatkan risiko penyakit lain, seperti stroke, jantung, bahkan kematian.

Dia menjelaskan, kerja sama ini akan berbentuk pelatihan kepada nakes serta monitoring dengan puskesmas. Dengan begitu, bisa memberikan pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan penyakit tidak menular sesuai dengan target.

“Turunannya nanti beragam. Dalam waktu dekat fokusnya ke penanganan hipertensi dulu karena penyakit ini menjadi temuan terbesar,” demikian Dini. 

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.