Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rajungan Indonesia Menyerbu Amerika, KKP Terbitkan Izin Ekspor 292 Buah

📅 Jumat, 09 Jan 2026, 05:12 WIB | Oleh:
Rajungan Indonesia Menyerbu Amerika, KKP Terbitkan Izin Ekspor 292 Buah Doc: ist
Ket. izin ekspor rajungan ke amerika

JAKARTA – Amerika bakal diserbu rajungan asal Indonesia. Sebab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan 292 dokumen sertifikat izin ekspor atau  Certificate of Admissible (CoA) untuk memfasilitasi pelaku usaha mengekspor produk perikanan rajungan ke Amerika Serikat (AS). 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan dokumen CoA penting karena tanpa sertifikat tersebut produk rajungan Indonesia tidak dapat dijual dan diterima di negara tujuan ekspor seiring berlakunya ketentuan US Marine Mammal Protection Act (MMPA).

Dokumen CoA memastikan rajungan ditangkap menggunakan alat penangkapan ikan jenis bubu yang ramah lingkungan serta tidak mengancam mamalia laut.

“Ini bukti bahwa persyaratan tersebut sudah menjadi kewajiban yang harus dipatuhi para pelaku usaha dalam pemanfaatan komoditas rajungan yang memiliki nilai ekonomis tinggi,” kata Latif.

Latif mengatakan langkah KKP menunjukkan kehadiran negara dalam memperjuangkan hasil produk perikanan nelayan kecil agar bisa memenuhi pasar ekspor.

“Selain itu juga menjadi bentuk transparansi serta mendukung pelaku usaha agar produk perikanan Indonesia terus berdaya saing di pasar global. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia,” ujar dia. 

KKP sebelumnya telah menerbitkan Petunjuk Teknis Penerbitan CoA hasil perikanan dari penangkapan ikan pada November 2025. Setelah petunjuk teknis diterbitkan, KKP bekerja sama dengan Asosiasi Perikanan Rajungan Indonesia (APRI) dan pihak terkait melakukan sosialisasi di 17 pelabuhan perikanan untuk memastikan para nelayan mematuhi kebijakan tata kelola penangkapan ikan yang baik, benar dan ramah lingkungan.

Ketua Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia Kuncoro Catur Nugroho mengatakan asosiasi terus melakukan pendekatan ke nelayan binaan agar mematuhi ketentuan penerbitan CoA.

“Dua bulan terakhir ini kami gencar melakukan pendataan, sosialisasi, serta register buku kapal nelayan penangkap rajungan. Selain itu juga memberikan bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan bubu,” katanya.

Kuncoro mengatakan sebanyak 10.000 unit bubu lipat telah didistribusikan APRI di tujuh lokasi, yakni Rembang, Pamekasan, Gresik, Lamongan, Cirebon, Pasuruan dan Bekasi. Sementara satu lokasi di Lampung akan menerima distribusi pada Januari 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.