Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polri Ungkap 70 Anak Tergabung Grup True Crime Community

📅 Rabu, 07 Jan 2026, 16:08 WIB | Oleh:
Polri Ungkap 70 Anak Tergabung Grup True Crime Community Doc: ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Ket. Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1).

JAKARTA -- Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa terdapat 70 anak yang tergabung dalam grup true crime community yang mengandung konten kekerasan.

Juru Bicara Densus 88 Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa puluhan anak tersebut tersebar di 19 provinsi.

"Di mana provinsi yang terbanyak, yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang. Setelah itu menyebar di beberapa daerah," katanya.

Untuk sebaran usia, anak-anak tersebut berusia rentang dari 11 tahun sampai 18 tahun. "Didominasi oleh umur 15 tahun. Jadi, transisi antara SMP ke SMA," ucapnya.

Dari 70 anak tersebut, kata dia, sebanyak 67 anak telah dilakukan intervensi melalui asesmen, pemetaan, konseling, dan upaya lainnya oleh Densus 88 yang dengan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan.

Diungkapkan Mayndra, dari hasil asesmen dan pemetaan diidentifikasi bahwa terdapat latar belakang yang memicu anak-anak bergabung dengan komunitas ini.

Pertama adalah terjadinya perundungan. Ia mengatakan bahwa rata-rata anak tersebut menjadi korban perundungan di sekolah ataupun di lingkungan masyarakat.

Berikutnya adalah kondisi broken home. Anak-anak tersebut memiliki orang tua yang cerai, meninggal dunia, kurang perhatian, keluarga tidak harmonis, trauma di dalam keluarga, dan kerap menyaksikan kekerasan di rumah.

"Di sini (grup true crime community), mereka merasa memiliki rumah kedua karena di dalam komunitas ini, aspirasi mereka bisa didengarkan oleh rekan-rekannya, bisa terjadi interaksi, dialog, dan saling memberikan masukan untuk menyelesaikan solusinya masing-masing, tentunya dengan kekerasan-kekerasan tersebut," kata Mayndra.

Selanjutnya adalah pemberian akses gadget yang berlebihan kepada anak. Ia mengatakan, dari data yang ditemukan oleh penyelidik di lapangan, rata-rata anak terlalu sering menggunakan gadget.

Pemicu terakhir adalah terpapar konten kekerasan dan video-video pornografi serta perilaku menyimpang lainnya.

Mayndra mengatakan bahwa true crime community ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri organisasi maupun institusi, tetapi tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital.

"Komunitas yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional," katanya.

Ia menyebut bahwa perkembangan propaganda grup ini melalui media sosial, baik dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik yang dikemas secara menarik guna membangkitkan semangat untuk menjadikan paham ekstremisme sebagai inspirasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.