BNN Buru Tiga Orang Terkait Laboratorium Vape Narkoba di Ancol, Jakarta Utara
Selasa, 06 Jan 2026, 18:40 WIBJAKARTA - Plt. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Wibowo mengungkapkan penyidik sedang memburu sejumlah pihak yang merupakan WNA terkait dengan laboratorium pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape dan happy water di salah satu apartemen di wilayah Ancol, Jakarta Utara.
"Hasil penyelidikan kami, ada orang-orang yang kami cari," kata Budi di Jakarta, Selasa (6/1).
Berdasarkan keterangan dari pihak BNN, ada tiga orang yang menjadi sasaran pengejaran penyidik yakni warga negara China berinisial CY yang berperan sebagai "koki" narkotika.
Kemudian warga negara China berinisial ZQ alias J yang berperan sebagai pengendali, pemilik barang, sekaligus penyandang dana bisnis terlarang tersebut, serta inisial H yang berperan sebagai penjaga gudang narkoba.
Pengungkapan laboratorium pembuatan narkotika tersebut berawal dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Saat itu tim menangkap dua orang penumpang asal Malaysia berinisial HHS dan DM karena kedapatan membawa bahan yang diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan ethomidate.
Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan menangkap dua orang lainnya, yakni PS dan HSN, yang diduga berperan sebagai pengendali lapangan serta pengatur operasional jaringan.
Dari keterangan tersangka PS, tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Jakarta, yang digunakan sebagai lokasi peracikan narkotika.
Di tempat tersebut, bahan MDMA dan ethomidate yang diselundupkan dari luar negeri dicampur dengan minyak nikotin dan cairan perasa untuk dijadikan liquid vape sebelum dipindahkan ke lokasi lain.
Pengembangan lanjutan mengarah ke sebuah gudang di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Dari lokasi ini, petugas menyita bahan diduga narkotika, puluhan cartridge liquid vape mengandung narkotika siap edar, ribuan cartridge kosong, serta berbagai bahan dan peralatan peracikan.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa jaringan ini menerapkan modus penyamaran berlapis. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku, termasuk ethomidate, juga dikemas menyerupai sachet minuman energi yang tampak seperti produk legal.
Berita Terkait:
-
Pengguna Vape Patut Waspada, Rokok Elektrik Ini Kini Jadi Media Baru Konsumsi Narkoba dan Psikoaktif
-
Petani Lebak Diminta Distan Kembangkan Padi Gogo Dukung Produksi Pangan Masyarakat
-
Perkuat Monitoring lewat Pertamina Digital Hub, Pertamina Jaga Pasokan Energi Nasional
-
Darurat Banjir, Dapur SPPG di Sumatera Utara Jadi Dapur Umum
-
Proyek PLTSa Samarinda Kini di Bawah Kendali Danantara
-
Pramono Izinkan SMAN 72 Jakarta Terapkan Pembelajaran Daring Sementara
-
Whip Pink Viral di Medsos, BNN Imbau Masyarakat Jangan Coba-coba
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.