Foto: Penertiban Tambang Ilegal di Banten
Foto udara kondisi area bekas tambang galian C yang telah ditutup di Mancak, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (23/7). Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat telah menutup sebanyak 32 lokasi tambang ilegal berbagai komoditas mulai dari galian C, batu Bara, hingga emas selama periode 2025 hingga Juli 2026 di sejumlah kabupaten/kota di Banten guna mencegah kerusakan lingkungan, abrasi, dan mengamankan potensi pendapatan daerah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.