2025 Titik Tolak Pembaruan Sistem Hukum Pidana Indonesia
📅 Selasa, 06 Jan 2026, 01:10 WIB | Oleh: Redaktur PelaksanaAlasan terbaru dari UU KUHAP 2025 ini memotivasi baik kejakasaan dan KPK untuk memonitor proses peradilan tindak pidana korupsi sehingga diharapkan proses peradilan khusus perkara tipikor di masa yang akan datang dapat berjalan objektif, bertanggung jawab, dan sungguh merupakan era baru sistem hukum acara pidana di Indonesia dalam 25 (dua puluh lima) tahun kedepan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!