Maraknya Tawuran di Jakarta, DPRD DKI Minta Bansos Keluarga Pelaku Dicabut

Senin, 05 Jan 2026, 18:15 WIB

JAKARTA - Memasuki awal tahun 2026, aksi tawuran kembali menghantui sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan memicu keprihatinan berbagai pihak. Fenomena ini dinilai bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi cerminan lemahnya kontrol dan tanggung jawab keluarga.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menilai maraknya tawuran tidak bisa dilepaskan dari minimnya peran keluarga dalam pembinaan anak. Menurutnya, keluarga seharusnya menjadi benteng utama agar anak tidak terjerumus ke aktivitas destruktif.

Ket. Foto: Sejumlah warga Jalan Tambak bentrok dengan warga Manggarai di Jembatan Pintu Air Manggarai, Jakarta, Minggu (30/11/2014) — Sumber: ANTARA FOTO/Ridwan Hasan

Justin menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan yang konsisten dari lingkungan keluarga. Setiap orang tua dinilai memiliki kewajiban memastikan anggota keluarganya tidak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan.

“Tawuran ini perilaku yang menular,” ujar Justin, Senin (5/1).

Ia menilai lemahnya tanggung jawab keluarga membuat tawuran terus berulang dari waktu ke waktu. Kondisi tersebut diperparah dengan tidak adanya efek jera atau konsekuensi nyata yang dirasakan pelaku maupun keluarganya.

“Hingga saat ini terlalu banyak keluarga yang bersikap abai dengan perilaku anggota-anggotanya,” tutur Justin.

Justin menyoroti pola penanganan tawuran yang selama ini dinilai tidak menyentuh akar masalah. Penindakan terhadap pelaku kerap berhenti pada tahap simbolik tanpa pembinaan lanjutan yang jelas.

Menurutnya, ribuan pelaku tawuran yang terjaring aparat selama ini hanya dipulangkan ke orang tua. Proses tersebut sering berakhir dengan permintaan maaf tanpa pendampingan sosial atau sanksi yang berdampak.

Situasi ini dinilai membuat pelaku tidak merasa jera dan berpotensi mengulangi perbuatannya. Dampaknya, tawuran terus berulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Karena itu, Justin mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bersikap lebih tegas. Ia meminta Dinas Sosial melakukan evaluasi terhadap keluarga penerima bantuan sosial yang terbukti memiliki anggota keluarga terlibat tawuran.

Langkah evaluasi bansos dinilai perlu sebagai bentuk tanggung jawab sosial keluarga. Bantuan dari negara tidak boleh dilepaskan dari kewajiban menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Masalah ini sudah terjadi berulangkali dan semakin larut tanpa adanya solusi konkret yang bisa menyelesaikannya secara tuntas,” kata Justin.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia tersebut menegaskan bahwa bantuan sosial bersumber dari uang publik. Karena itu, bansos seharusnya diberikan kepada warga yang berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.

“Bansos ini adalah keringat rakyat Jakarta. Sebaiknya tidak diberikan kepada mereka yang tidak berpartisipasi menjadi warga yang baik,” pungkas Justin.

Menurut Justin, pendekatan tegas ini bukan semata hukuman, tetapi upaya membangun kesadaran kolektif. Keluarga diharapkan lebih aktif mendidik dan mengawasi agar anak tidak terjerumus ke lingkaran kekerasan.

Ia menilai ketegasan kebijakan dapat menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak mentoleransi perilaku merusak. Dengan begitu, pencegahan tawuran bisa dilakukan secara lebih menyeluruh dari tingkat keluarga.

Isu tawuran di Jakarta pun kembali menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah. Penanganan yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan tanggung jawab keluarga dinilai penting agar kekerasan jalanan tidak terus berulang.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.