- Home
-
- Luar Negeri
-
- Junta Myanmar akan Bebaska...
Junta Myanmar akan Bebaskan Lebih dari 6.000 Tahanan, Bagaimana Nasib Aung San Suu Kyi?
Minggu, 04 Jan 2026, 15:45 WIBYANGON - Junta Myanmar mengatakan akan membebaskan lebih dari 6.000 tahanan sebagai bagian dari amnesti tahunan untuk memperingati hari kemerdekaan negara itu.
Militer telah menangkap ribuan demonstran dan aktivis sejak kudeta Februari 2021 yang mengakhiri eksperimen demokrasi singkat Myanmar dan menjerumuskan negara itu ke dalam perang saudara.
Ketua junta Min Aung Hlaing telah mengampuni 6.134 warga negara Myanmar yang dipenjara, demikian pernyataan Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional.
Dalam pernyataan terpisah, disebutkan juga bahwa 52 tahanan asing juga akan dibebaskan dan dideportasi.
Amnesti tahunan "atas dasar kemanusiaan dan belas kasihan", menurut dewan keamanan nasional, dilakukan bertepatan dengan peringatan 78 tahun kemerdekaan negara tersebut dari pemerintahan kolonial Inggris.
Seorang ajudan utama Aung San Suu Kyi termasuk di antara ratusan tahanan yang dibebaskan oleh junta dalam amnesti pra-pemilu pada bulan November.
Bulan itu, junta mengatakan bahwa lebih dari 3.000 tahanan akan dibebaskan dari hukuman, setelah mereka diadili berdasarkan undang-undang pasca kudeta yang membatasi kebebasan berbicara.
Di Penjara Insein Yangon, yang terkenal karena menampung tahanan politik, kerabat para tahanan berkumpul di gerbang penjara sejak pagi hari.
Namun, tidak ada tanda-tanda bahwa pembebasan tahanan akan mencakup mantan pemimpin Aung San Suu Kyi, yang digulingkan dalam kudet militer pada tahun 2021 dan telah ditahan tanpa komunikasi sejak saat itu.
Pengambilalihan kekuasaan tersebut disambut dengan perlawanan tanpa kekerasan besar-besaran, yang kemudian berkembang menjadi perjuangan bersenjata yang meluas.
Junta Myanmar menggelar pemungutan suara dalam pemilihan bertahap yang berlangsung selama sebulan seminggu yang lalu, dengan para pemimpinnya berjanji bahwa pemilu tersebut akan membawa demokrasi.
Namun, para pembela hak asasi manusia dan diplomat Barat mengecamnya sebagai tipu daya dan upaya untuk mengubah citra pemerintahan militer.
Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP) yang pro-militer unggul telak pada fase pertama, dengan USDP memenangkan 90 persen kursi di majelis rendah yang telah diumumkan sejauh ini, menurut hasil resmi yang dipublikasikan di media pemerintah pada hari Sabtu dan Minggu.
USDP -- yang oleh banyak analis digambarkan sebagai proksi sipil dari militer -- telah memenangkan 87 dari 96 kursi majelis rendah yang diumumkan, menurut hasil yang dipublikasikan di surat kabar milik pemerintah, Global New Light of Myanmar.
Enam partai minoritas etnis meraih sembilan kursi.
Pemenang dari enam wilayah administratif masih belum diumumkan pada fase pertama pemungutan suara. Dua fase selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 11 dan 25 Januari.
Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang sangat populer namun telah dibubarkan, yang dipimpin oleh tokoh demokrasi Aung San Suu Kyi, tidak muncul dalam surat suara, dan ia telah dipenjara sejak kudeta.
Militer membatalkan hasil pemilu terakhir pada tahun 2020 setelah NLD mengalahkan USDP dengan telak.
Militer dan USDP kemudian menuduh adanya kecurangan pemilu besar-besaran, klaim yang menurut pengawas internasional tidak berdasar.
Junta tersebut mengatakan bahwa tingkat partisipasi dalam fase pertama bulan lalu melebihi 50 persen dari pemilih yang memenuhi syarat, di bawah tingkat partisipasi tahun 2020 yang sekitar 70 persen.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
John Herdman Selangkah Lagi Tangani Timnas Indonesia, PSSI Tinggal Tunggu Kesepakatan Akhir
-
Warga Temukan Kuburan Massal Etnis Rohingya yang Diduga Dibantai Pemberontak Myanmar
-
Persiapan Pemilu, Junta Myanmar Cabut Status Keadaan Darurat
-
Pengolahan sampah berbasis komunitas kampus
-
Lolos dari Sanksi, RI Incar Pasar Baja di Australia
-
Realisasi Nilai Investasi Lebak 2024 Melebihi Target
-
BMW Bakal Luncurkan Empat Model Baru di GIIAS 2025, Apa Kelebihan dan Daya Tariknya?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.