Inspektorat Bogor Fokus Audit Desa Jelang Pilkades Serentak 2027
Selasa, 30 Des 2025, 07:45 WIBKABUPATEN BOGOR - Inspektorat Kabupaten Bogor, Jawa Barat (jABAR), memfokuskan pengawasan dan audit desa menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2027 sebagai upaya pencegahan penyimpangan pengelolaan keuangan desa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Arif Rahman di Cibinong, Senin (29/12), menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui beberapa mekanisme, antara lain pemeriksaan ketaatan yang dikoordinasikan bersama kecamatan serta pemeriksaan yang bersumber dari aduan masyarakat.
âPemeriksaan ketaatan ini kami koordinasikan dengan kecamatan. Jadi kecamatan mengusulkan desa mana yang akan dijadikan sampel pemeriksaan ketaatan,â ujarnya.
Selain itu, aduan masyarakat juga menjadi dasar pemeriksaan, baik yang disampaikan langsung ke Inspektorat maupun melalui aplikasi JAGA ID milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
âAda yang langsung ke Inspektorat, ada juga yang melalui JAGA ID KPK,â kata Arif.
Terkait hasil pengawasan, Arif menyebut audit dana desa di Kabupaten Bogor menghasilkan pengembalian sebesar Rp1,6 miliar, dengan tingkat pengembalian mencapai sekitar 97 persen.
âAudit dana desa, pengembaliannya sebesar Rp1,6 miliar, dan sekitar 97 persen sudah dikembalikan,â ujarnya.
Ia menambahkan, dari sisi pencegahan, Inspektorat Kabupaten Bogor sepanjang 2025 berhasil mencegah potensi kerugian negara dengan nilai mencapai Rp44,2 miliar hingga Rp44,5 miliar.
âDari asas pengawasan, Inspektorat Kabupaten Bogor berhasil melakukan pencegahan potensi kerugian negara sekitar Rp44,2 miliar sampai Rp44,5 miliar,â katanya.
Potensi kerugian tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari dana desa, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diaudit secara investigatif, hingga audit kinerja perangkat daerah.
âBisa dari dana desa, kemudian dari dana BOS yang kemarin kami audit secara investigatif. Audit kinerja SKPD juga ada, meskipun nilainya tidak terlalu besar,â ujar Arif.
Ia menjelaskan, penyelesaian atas temuan dilakukan melalui mekanisme pengembalian ke kas daerah sesuai hasil pemeriksaan.
âSetiap ada hasil temuan, langsung dilakukan pengembalian ke kas daerah. Selama 2025, totalnya sekitar Rp44,2 miliar,â katanya.
Arif mengungkapkan, temuan di tingkat desa umumnya berkaitan dengan ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) dengan pembelian barang, sementara pada dana BOS ditemukan pembelian barang yang tidak sesuai serta SPJ fiktif.
âKalau di desa, paling banyak SPJ yang tidak sesuai dengan pembelian. Untuk dana BOS, temuan biasanya terkait pembelian barang dan ada juga SPJ fiktif,â ujarnya.
Ke depan, Inspektorat Kabupaten Bogor akan memprioritaskan pengawasan desa-desa yang akan mengikuti pilkades serentak pada 2027, serta memperkuat pencegahan melalui sosialisasi antikorupsi di 40 kecamatan.
âTahun depan kami prioritaskan desa-desa yang akan melaksanakan pilkades serentak pada 2027,â kata Arif.
- Audit
- Pilkades Serentak
- Inspektoriat Kabupaten Bogor
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Satgas TMMD ke-126 dan Warga Kampung Babak Lanjutkan Pengecoran Jalan di Tambrauw
-
Tim SAR Maros Terus Cari Pemuda yang Tenggelam di Air Terjun
-
Pilkades Serentak se-Indramayu di 139 Desa Gunakan e-Voting, Pertama Kalinya di Jabar
-
KAI Daop 1 Jakarta dan Pemkab Lebak Sepakat Tata Kawasan Jalur Kereta
-
Muhammad Makmun Rasyid: Merusak Fasilitas Umum Sama dengan Menghamburkan Uang Rakyat
-
Jika Terbukti Melanggar, Pemprov DKI Ancam Hentikan Kerja Sama Koperasi Kios Blok M
-
Tumpukan Sampah Kembali Cemari Pekanbaru, DLHK Minta LPS Bertindak Cepat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.