- Home
-
- Megapolitan
-
- Jika Terbukti Melanggar, P...
Jika Terbukti Melanggar, Pemprov DKI Ancam Hentikan Kerja Sama Koperasi Kios Blok M
Rabu, 03 Sep 2025, 19:05 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) DKI mengancam akan menghentikan kerja sama dengan Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (Kopma) sebagai pengelola kios Blok M, Jakarta Selatan jika terbukti melanggar.
"Saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan maka saya minta untuk ditunda (postpone), kerjasamanya dihentikan saja," kata Gubernur DKI Pramono Anung di Mal Blok M Jakarta Selatan, Rabu (3/9).
Pramono mengatakan itu dalam peninjauan berdasarkan berita dari media sosial yang memperlihatkan beberapa kios di Blok M ditutup karena ditagih iuran yang terlalu mahal, yakni 15 juta rupiah per dua bulan.
Padahal, sebelumnya memang terdapat kerja sama antara MRT Jakarta dengan koperasi Blok M. Batas atas dan batas bawah tarif sewa kios juga telah ditentukan yakni 300 ribu rupiah sampai 1,5 juta rupiah per bulan.
Adapun, Pemprov DKI bersama MRT Jakarta terjun langsung memastikan kabar tersebut di lokasi.
Ia berharap dengan peninjauan ini bisa mengatasi keluhan para pedagang UMKM di Blok M.
"Saya sudah mengecek secara langsung, diskusi dengan Pak Dirut MRT bahwa memang betul terjadi," ucapnya.
Dia menyayangkan adanya oknum yang menaikkan harga mengingat pihaknya tengah mengembangkan kawasan Blok M Hub.
Dengan demikian, Pemprov DKI berharap adanya kesadaran dari Kopma sebagai pengelola kios Blok M untuk kembali menaati apa yang sudah menjadi sepakat.
"Ya, kalau mereka masih tidak mau mentaati apa yang menjadi kesepakatan, saya minta diputus, langsung diputus," ucapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial sejumlah pedagang UMKM yang mengeluhkan kenaikan harga sewa kios di Blok M sehingga mereka terpaksa angkat kaki dari tempat tersebut.
Salah satu video yang viral adalah konten TikTok dari @andremandorr. Dalam videonya, Andre mengaku terpukul karena harga sewa kios di Blok M naik.
Padahal, dia baru satu bulan menyewa kios di sana untuk berjualan makanan bersama istrinya yang sedang hamil.
Dia terpaksa pindah karena kaget dengan tagihan harga sewa yang dinilainya tak masuk akal. Ant
- Sewa kios di Blok M
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Pemprov Jambi Siap Intervensi Kenaikan Harga Pangan
-
Peringati Hari Bumi, KAI Daop 1 Jakarta Gaungkan Komitmen Hijau Lewat Aksi Nyata
-
Hadapi El Nino, Pompanisasi Dipacu demi Keamanan Pangan di Jawa
-
Pemerintah Kabupaten Konawe Melarang ASN Memakai Kendaraan Dinas untuk Mudik
-
Korsel Kerahkan Helikopter untuk Atasi Kebakaran Hutan di Sancheong
-
Pemerintah Kabupaten Purwakarta Menjajaki Kerja Sama “Sister City” dengan Korea Selatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.