OJK Integrasikan Sistem Perizinan Produk Investasi Reksadana

Selasa, 23 Des 2025, 13:30 WIB

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong upaya penyederhanaan proses perizinan dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. Hal ini diwujudkan dengan mengintegrasikan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) dengan Sistem Pendaftaran Efek Elektronik (SPEK).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi mengatakan, integrasi tersebut menjadi upaya membangun pasar modal yang lebih modern. Menurutnya, integrasi dengan sistem milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tu juga mendorong cara kerja yang lebih sederhana dan konsisten.

Ket. Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi — Sumber: OJK

“Integrasi SPRINT dan SPEK ini tidak hanya dimaknai sebagai integrasi sistem. Ini juga langkah membangun cara kerja baru yang lebih efisien, sederhana, konsisten, dan berorientasi pada kualitas layanan,” ujar Inarno keterangan resmi di Jakarta, Senin (22/12).

Inarno menambahkan, integrasi sistem mempercepat proses perizinan dan mengurangi potensi kesalahan. Selain itu, langkah ini juga memperkuat pengawasan berbasis risiko di tengah dinamika pasar modal.

Sementara itu, Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menilai integrasi SPRINT dan SPEK mendukung transformasi digital pasar modal. Ia menyebut, sistem terintegrasi dapat meminimalkan duplikasi dokumen dan menjaga konsistensi data.

"Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas proses administrasi. Ini sejalan dengan upaya KSEI untuk mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia,” ujar Samsul.

Ia berharap upaya ini mampu memperkuat perlindungan investor dan meningkatkan kepercayaan publik. Dengan tata kelola yang lebih solid, pasar modal Indonesia diharapkan tumbuh sehat dan berdaya saing. ils/I-1

  • OJK
  • Reksadana

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.