Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bukan Bailout Biasa: Pengamat Sebut Intervensi Pemerintah di Whoosh Tepat Sasaran

📅 Senin, 22 Des 2025, 16:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bukan Bailout Biasa: Pengamat Sebut Intervensi Pemerintah di Whoosh Tepat Sasaran Doc: ANTARA PHOTO/ Hreeloita Dharma Shanti.
Ket. Penumpang menunggu jadwal keberangkatan kereta WHOOSH di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta.

JAKARTA – Penyelesaian beban utang proyek Kereta Cepat Whoosh menjadi penentu penting keberlanjutan finansial dan kredibilitas pengelolaan proyek infrastruktur strategis.

Skema restrukturisasi dan pembagian tanggung jawab utang tidak hanya berdampak pada kesehatan keuangan operator, tetapi juga pada risiko fiskal negara dan kepercayaan investor.

Keberhasilan penanganan utang Whoosh akan menjadi tolok ukur apakah proyek besar berbasis pembiayaan jangka panjang mampu dikelola secara berkelanjutan tanpa membebani APBN, sekaligus memastikan manfaat ekonomi jangka panjang tetap terwujud.

Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Toto Pranoto menilai pengambilalihan beban "Whoosh" dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah merupakan langkah yang tepat dan rasional.

Ia mengatakan, skema ini akan menempatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) hanya sebagai operator layanan kereta api, sementara tanggung jawab atas pembangunan dan kepemilikan prasarana berada di tangan negara.

“Saya kira sudah benar kalau akhirnya pemerintah mengambil alih beban infrastruktur dari KCIC. Jadi, KAI bertindak sebagai operator kereta api. Ini sudah sesuai Undang-Undang (UU) Kereta Api Nomor 23 Tahun 2007,” ujar Toto sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Senin (22/12).

Adapun, UU Nomor 23 Tahun 2007 mencakup tentang Perkeretaapian yang secara tegas memisahkan peran penyelenggara infrastruktur dan operator.

Dengan pengaturan itu, menurut Toto, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dimanfaatkan sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN atau lembaga baru yang ditunjuk khusus sebagai penyelenggara infrastruktur perkeretaapian, termasuk kereta cepat.

"Kehadiran entitas ini memungkinkan pembiayaan infrastruktur dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan, tanpa membebani operator maupun BUMN lain yang selama ini tertekan oleh besarnya biaya konstruksi," ujar Toto.

Dalam jangka panjang, Toto menyebut lembaga penyelenggara infrastruktur tersebut juga memiliki sumber pendapatan yang jelas, yaitu dari tariff access charge yang dibebankan kepada operator kereta api yang menggunakan prasarana.

“Jadi, uang APBN bisa dipakai sebagai modal BUMN atau lembaga baru yang ditunjuk sebagai penyelenggara infrastruktur kereta api. Dalam jangka panjang, entitas ini bisa memperoleh pendapatan dari tariff access charge yang dibebankan kepada operator,” ujar Toto.

Menurutnya, skema tersebut lazim diterapkan dalam pengelolaan perkeretaapian modern, karena menciptakan kepastian pendapatan bagi pengelola infrastruktur sekaligus menjaga kelayakan bisnis operator.

Melalui pola ini, lanjutnya, sebagian biaya pembangunan prasarana "Whoosh" yang selama ini menjadi tanggungan kontraktor karya berpeluang mulai dibayar secara bertahap.

“Dengan pola ini, sebagian biaya infrastruktur pembangunan prasarana Whoosh yang ditanggung oleh kontraktor karya kemungkinan mulai bisa dibayar,” ujar Toto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.