Menteri PPPA Ungkap “Daycare” di Kementerian Harus Penuhi Hak Anak

Minggu, 21 Des 2025, 14:55 WIB

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan keberadaan daycare di lingkungan kementerian menjadi bagian pemenuhan hak anak. Pernyataan tegas ini, diungkapkan oleh Menteri PPPA, Arifah Fauzi.

Arifah mengungkapkan keberadaan daycare tidak boleh dipandang sekadar sebagai tempat penitipan anak. "Karena daycare harus menjadi ruang tumbuh, ruang belajar yang aman, nyaman sebagai pemenuhan indikator hak anak,” kata Arifah dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu (21/12).

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi — Sumber: Humas Kementerian PPPA  

Arifah mengharapkan, daycare di lingkungan kementerian mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Sekaligus, memberikan rasa aman bagi orang tua yang bekerja. Oleh sebab itu, ia memastikan, kesiapan Kementerian PPPA untuk bersinergi apabila ke depan diperlukan kolaborasi lanjutan yakni, dalam penguatan layanan pengasuhan anak.

“Peluncuran 'Little Star Club' merupakan bentuk komitmen Kementerian Perdagangan dalam mendukung pegawai, khususnya perempuan. Fasilitas daycare ini dirancang untuk memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak selama orang tua menjalankan tugas,” ucap Arifah.

Sementara, Mendag Budi Santoso mengatakan, keberadaan daycare diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peran profesional dan tanggung jawab keluarga. Menurut Mendag Budi, masa anak-anak merupakan fase penting yang tidak dapat diulang.

“Kita ingin orang tuanya, khususnya ibu, dapat bekerja dengan baik. Namun pada saat yang sama memastikan anak-anak terjamin dari sisi kesehatan, pergaulan, dan pendidikannya,” kata Budi. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.