Foto: Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Nabilah O'Brien

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman (kedua kiri), Pemilik Restoran Bibi Kelinci Nabilah O'brien (tengah) didampingi suami dan tim kuasa hukumnya menunjukkan hasil mediasi memberikan keterangan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/3). Rapat membahas kasus Nabilah yang melaporkan pasangan suami istri Zendhy dan Evi karena diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman miliknya, namun berbalik dijadikan tersangka dengan denda 1 miliar rupiah setelah dilaporkan pasangan Zendhy dan Evi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Kasus berujung damai setelah Komisi III meminta kepolisian agar kasus tersebut diselesaikan dengan restorative justice (RJ).

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman (tengah), Anggota Komisi III DPR Rikwanto (kiri), Pemilik Restoran Bibi Kelinci Nabilah O'brien (kedua kanan) didampingi suami dan tim kuasa hukumnya memberikan keterangan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/3). 

Pemilik Restoran Bibi Kelinci Nabilah O'brien (kanan) didampingi suami dan tim kuasa hukumnya berbincang dengan Anggota Komisi III DPR Safaruddin (kiri) usai mengikuti Rapat Dengar PEndapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,Senin (9/3). 

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.