Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran, KP2MI-Komdigi Sepakati Kerja Sama Berantas Konten Ilegal

Senin, 15 Des 2025, 14:10 WIB

JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) atau kerja sama tentang perlindungan data dan penanganan konten ilegal guna meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

"Yang akan menjadi titik poin kerja sama kita misalnya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital adalah dukungan kebijakan dan perlindungan data, dan penanganan konten ilegal," kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (15/12).

Ket. Foto: Menteri P2MI Mukhtarudin dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU dengan Komdigi di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (15/12). — Sumber: antara foto

Mukhtarudin mengatakan kerja sama tersebut dilakukan mengingat masih terdapat banyak konten penipuan yang menjerat para calon pekerja migran yang mencari lowongan pekerjaan di media sosial.

Oleh karena itu, melalui penandatanganan MoU tersebut, KP2MI ingin meningkatkan kerja sama dalam penanganan konten-konten ilegal.

Selain penanganan konten digital, kerja sama dengan Komdigi juga dilakukan untuk meningkatkan literasi digital bagi para PMI sehingga mereka bisa tahu mana saja konten-konten yang berpotensi hoax dan menipu.

"Jadi, ke depan literasi terkait dengan digital juga perlu dimasukkan ke dalam kegiatan yang kita lakukan agar mereka (PMI) tahu bagaimana sih mereka bisa melihat bahwa konten seperti ini potensinya adalah hoax atau penipuan," kata Mukhtarudin.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga menegaskan komitmennya untuk melindungi pekerja migran Indonesia melalui penguatan pengawasan ruang digital untuk melindungi para PMI dari penipuan, perekrutan ilegal, dan perdagangan manusia.

Meutya mengatakan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025 tahun ini, Komdigi telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan terkait penipuan terhadap para calon PMI, yang sebagian besar adalah terkait lowongan pekerjaan fiktif dan ilegal.

"Nah, 300 ini yang kita tangani, mungkin angka laporannya lebih tinggi hari ini," kata Meutya.

Melalui penandatanganan MoU dengan KP2MI, Komdigi berharap mereka dapat memperkuat kanal-kanal pelaporan agar busa melakukan penanganan lebih cepat dan masif dalam melakukan take down terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran Indonesia.

Selain itu, Komdigi juga telah membuat komitmen bersama dengan beberapa kementerian dalam upaya pelindungan digital ke depan yang mereka rangkum dengan fokus 3T, yaitu terhubung, tumbuh dan terjaga.

"Jadi, (melalui upaya ini), kita harapkan 100 persen dari penduduk Indonesia bisa terhubung," kata Meutya.

Kemudian pada fokus tumbuh, Komdigi juga berharap konektivitas yang mereka bangun dapat membawa manfaat, membawa perkembangan, baik terhadap pertumbuhan ekonomi maupun pertumbuhan dalam layanan-layanan yang disediakan kepada masyarakat.

"Termasuk dalam hal ini, PMI sebagai bagian pula dari pertumbuhan digitalisasi Indonesia ke depan juga kita harapkan dengan layanan yang baik, dengan informasi yang cepat, dengan takedown dari situs-situs yang khususnya berkaitan dengan PMI, pertumbuhan ini bisa lebih baik," kata Menteri tersebut.

Ketika layanan informasi telah terhubung dan terus tumbuh, Komdigi juga berharap bahwa peningkatan upaya tersebut dapat menjamin keamanan bagi seluruh masyarakat, terutama para calon pekerja migran Indonesia, sehingga mereka terjaga dan terlindungi dari potensi penipuan dan eksploitasi yang berkembang di media sosial.

  • Komdigi
  • Perlindungan Pekerja Migran
  • kp2mi
  • Konten Ilegal

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.