Komisi III DPR Serap Aspirasi Daerah, Perkuat RUU Perampasan Aset

Selasa, 28 Jul 2026, 09:58 WIB

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyerap berbagai aspirasi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait dengan tindak pidana dari masyarakat di sejumlah daerah dalam reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penyusunan RUU tersebut tidak boleh hanya berangkat dari perspektif nasional, tetapi juga harus mengakomodasi karakteristik persoalan hukum dan tindak pidana di setiap daerah.

Ket. Foto: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, saar kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara, di Jakarta, Selasa (28/7/2026). — Sumber: DPR RI

"Ini menjadi komitmen Komisi III DPR RI dalam memastikan proses pembentukan undang-undang berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan mengakomodasi berbagai perspektif dari para pemangku kepentingan di daerah," kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa.

Adapun pada masa reses sejauh ini, Komisi III DPR telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara. Dari kunjungan itu, dia mengatakan masyarakat termasuk aparat penegak hukum menginginkan agar negara memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk mengejar hasil kejahatan, bukan hanya menghukum pelakunya.

Namun demikian, dia juga menegaskan bahwa penguatan kewenangan negara harus tetap diimbangi dengan perlindungan terhadap hak asasi manusia, penghormatan terhadap prinsip due process of law, kepastian hukum, pengawasan yang efektif, serta perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik.

Dia pun ingin memastikan bahwa RUU Perampasan Aset itu nantinya bukan hanya menjadi instrumen hukum yang kuat, tetapi juga tetap adil, proporsional, dan tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Dia berharap pembentukan RUU tersebut dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, dan memperoleh legitimasi publik karena disusun melalui proses yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta para pemangku kepentingan di berbagai daerah.

"Setiap masukan yang disampaikan selama masa reses ini akan menjadi bahan penting dalam proses penyusunan RUU Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana di Komisi III DPR RI," katanya.

  • RUU Perampasan Aset

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kabut Asap Makin Parah dan Mengkhawatirkan! Dinkes Kalsel Gerak Cepat Dirikan Rumah Oksigen untuk Warga

Ericsson Perkuat Ekosistem Inovasi Digital Indonesia lewat 5G Innovation Center

Misteri Perahu Hilang di Teluk Cenderawasih, Tim SAR Dikerahkan untuk Pencarian

Jangan Nekat Keluar Rumah! Dinkes Kalsel Minta Warga Tunda Aktivitas saat Kabut Asap Meningkat

Pegadaian Bawa Pulang Penghargaan Internasional, Sukuk Rp1,75 Triliun Jadi Sorotan di Kuala Lumpur

Cove Ungkap Tren Hunian Gen Z dan Milenial: Makin Pilih Sewa 1–3 Bulan

Kaltim Dikepung 14.795 Titik Panas, BPBD Perketat Pengawasan Karhutla

Taekwondo Indonesia Harumkan Merah Putih di 2026 China Open, Tampil Gemilang di Hunan.

Bareskrim Bongkar Kasino Judi di Sukoharjo, Fakta di Baliknya Bikin Geger!

Pelatihan Periklanan Digelar Kemenekraf untuk Asah "Skill Branding" Pelaku Ekraf & UMKM di Solok Agar Naik Kelas

PTPN III dan BRIN Perkuat Riset dan Inovasi untuk Dorong Swasembada Pangan

Pelaku Ekonomi Kreatif Solok Makin Cuan? Kemenekraf Gelar Pelatihan Periklanan

Kebakaran Hebat Terjadi Hari Ini, Api Lahap Pabrik Plastik di Kabupaten Serang, Picu Kepanikan Warga

Schneider Electric Perkenalkan Altivar HVAC ATH600, Dorong Efisiensi Energi Bangunan

Hakim Tolak Perlawanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Operasi Penerjunan 40 Tim Alfa TNI Buru Titik Api di Taman Nasional Way Kambas

Kolaborasi Indosat dan Komdigi Buka Jalan Talenta Digital Papua

Komisi XI DPR setujui Destry Damayanti sebagai Gubernur BI dan Aida Budiman Jadi DGS Periode 2026-2031

Hampir 1.400 Orang Hilang dan Ratusan Korban Tewas dalam Banjir Bandang Nepal-Tibet

IHSG Hari Ini Bangkit Saat Risiko Domestik Surut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.