Alarm Kadin Berbunyi: Pengawasan Impor Lemah, Risiko bagi Produsen Dalam Negeri Membesar

Jumat, 12 Des 2025, 11:15 WIB

JAKARTA – Pengawasan ketat terhadap importasi menjadi krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik dan melindungi industri nasional dari praktik perdagangan yang merugikan.

Arus barang yang masuk tanpa kontrol memadai dapat memicu distorsi harga, menekan pelaku usaha lokal, dan membuka celah bagi produk ilegal atau tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.

Ket. Foto: Ilustrasi - Aktivitas bongkar muat kontainer di Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. — Sumber: ANTARA FOTO/ Aditya Pradana Putra

Dengan memperkuat sistem verifikasi, transparansi logistik, dan koordinasi antarlembaga, pemerintah dapat memastikan bahwa impor benar-benar mendukung kebutuhan pasar tanpa menghambat daya saing nasional.

Upaya ini sekaligus menjadi fondasi penting untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih adil, terukur, dan berkelanjutan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie meminta pemerintah untuk lebih memerhatikan importasi agar industri dalam negeri tetap kompetitif.

Dirinya dalam pernyataan diterima di Jakarta, Jumat (12/12), mengatakan pada 11 Desember pihaknya melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis yang tengah dihadapi sektor industri, khususnya baja, alas kaki, serta tekstil dan produk tekstil (TPT)

Menurutnya, pelaku industri menuntut pengawasan yang lebih ketat karena maraknya potensi masuknya barang ilegal. Sementara itu, untuk impor legal, perlu dipastikan bahwa kapasitas produksi dalam negeri tetap menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan diambil

“Tadi juga dibahas soal bagaimana impor bisa dikawal dengan baik supaya industri tetap kompetitif,” kata dia.

Selain isu baja, sektor alas kaki ikut menjadi perhatian mengingat perannya sebagai penyumbang ekspor ke berbagai negara tujuan seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Uni Eropa.

Dalam audiensi tersebut, pelaku industri membahas sejumlah aspek penting yang memengaruhi daya saing, mulai dari struktur pengupahan hingga pemenuhan standar lingkungan yang semakin diperketat oleh pasar global

Lebih lanjut, Kadin menilai bahwa melemahnya daya saing industri TPT dalam beberapa tahun terakhir harus segera diatasi, antara lain melalui penguatan pengawasan impor dan peningkatan dukungan kebijakan.

Anindya menegaskan bahwa TPT bukanlah industri yang memasuki masa senja, melainkan sektor yang masih memiliki potensi besar untuk direvitalisasi agar kembali kompetitif di pasar domestik maupun internasional.

Dalam pertemuan ini, Kadin dan Kementerian Keuangan juga membahas pentingnya konsistensi regulasi di pelabuhan, termasuk urusan kepabeanan dan pengawasan barang masuk.

Hal ini dinilai berpengaruh signifikan terhadap kinerja industri baja, alas kaki, serta TPT yang sangat bergantung pada kelancaran rantai pasok.

Anindya mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut positif adanya pembicaraan mengenai rencana pembentukan satgas deregulasi dan satgas insentif yang tengah dipertimbangkan Menteri Keuangan.

Ia meyakini bahwa langkah tersebut akan menjadi fondasi penting untuk meningkatkan efisiensi dan memberikan dukungan yang lebih terarah bagi dunia usaha.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.