Kepala BPOM Ajak Influencer Perkuat Edukasi Kosmetik yang Aman
Rabu, 10 Des 2025, 17:50 WIBJAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengatakan, peran influencer semakin dibutuhkan untuk menekan peredaran kosmetik ilegal menjelang akhir tahun. Ia meminta para kreator digital aktif mengedukasi masyarakat karena masih banyak konsumen yang mudah terkecoh oleh promosi dan iklan menyesatkan.
"Kita harapkan tentu para influencer bisa memberikan bantuan kepada BPOM untuk memberikan edukasiyang kreatif, membangun, dan benar. Media dan para influencer serta konten kreator agar turut menyebarluaskan edukasi dalam menggunakan kosmetik aman terutama pada momen menjelang akhir tahun," ucap Taruna di sesi konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Selasa (9/12).
Ia menjelaskan, BPOM telah mengatur keterlibatan publik melalui Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2025. Termasuk mendorong influencer menyampaikan informasi pengawasan secara kreatif namun akurat.
Dalam intensifikasi pengawasan pada 10-21 November 2025, lanjut dia, BPOM mencatat potensi kerugian ekonomi lebih dari Rp1,8 triliun akibat kosmetik ilegal.
âBagaimana kalau dampaknya pada penyakit atau gangguan kesehatan bahkan gangguan jiwa, itu bahaya betul,â ujar dia.
Dikesempatan tersebut Taruna menjelaskan saluran pelaporan BPOM melalui Halo BPOM 150533 dan unit layanan pengaduan di seluruh balai POM.
âKami butuh bantuan seluruh masyarakat, jka ada informasi mohon sampaikan,â kata Taruna.
Ia memastikan setiap laporan, termasuk dari media sosial, tetap ditindaklanjuti oleh BPOM. âPercayalah bahwa atensi kami sangat besar terhadap keselamatan dan keamanan masyarakat,â ucap dia.
Hal senada disampaikan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, Fitria Agustina. Ia menilai influencer memiliki peran strategis dalam mengingatkan para pelaku usaha kosmetik agar tidak mempromosikan produk berbahaya.
Fitria mengatakan banyak pelaku usaha yang masih mengabaikan keamanan produk demi mengejar keuntungan.
âInfluencer bisa mengedukasi pelaku usaha, jangan ngono-ngono gitu loh, mereka harus paham impact-nya,â ujar Fitria.
Ia mengingatkan, risiko dari kandungan kosmetik berbahaya tidak hanya merugikan secara bisnis, tetapi langsung berdampak pada kesehatan masyarakat.
âKalau isinya bahaya, dampaknya ke masyarakat yang terkena itu besar sekali,â ucap dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Manchester City Jamu Liverpool, Arsenal Kejar Treble Winners di Perempat Final Piala FA
-
BPOM Perluas Pengawasan Obat Melalui Sosialisasikan Peraturan Nomor 5 Tahun 2026
-
BKN Terapkan WFH, Efisiensi Birokrasi ASN Diklaim Meningkat hingga 33 Persen
-
Indonesia–Korea Selatan Teken MoU Energi Bersih, Fokus Surya, Nuklir hingga Hidrogen
-
BPOM tindak pengedaran ilegal N2O
-
Herbalife Perkuat Komitmen Syariah
-
Rupiah Masih Rawan Tertekan, 1 April 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.