Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Operasi Pekat Cirebon Kian Digencarkan, Ratusan Miras Ilegal Disapu Bersih Polisi

📅 Minggu, 07 Des 2025, 17:42 WIB | Oleh:
Operasi Pekat Cirebon Kian Digencarkan, Ratusan Miras Ilegal Disapu Bersih Polisi Doc: ANTARA/HO-Polresta Cirebon
Ket. Petugas dari Polresta Cirebon saat melaksanakan kegiatan operasi pekat dan razia miras di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (7/12).

CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, kembali menggencarkan operasi penyakit masyarakat dengan menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah kecamatan. 

Razia yang digelar serentak ini bertujuan menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Dalam razia terakhir, jajaran kami menyita total ratusan botol miras tradisional maupun pabrikan dari sejumlah titik penjualan di Kabupaten Cirebon,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Minggu.

Ia mengatakan penindakan dilakukan serentak oleh personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran, untuk menekan potensi gangguan keamanan yang dipicu konsumsi miras.

Ia menjelaskan, dalam razia yang digelar pada Sabtu (6/12), petugas menyita 136 botol miras tradisional jenis ciu dari wilayah Kecamatan Babakan dan Pabuaran.

“Semua barang bukti kami sita, sementara penjualnya langsung kami proses melalui tindak pidana ringan,” katanya.

Pada razia sebelumnya, kata Sumarni, polisi telah menyita 271 botol miras terdiri dari 14 botol produk pabrikan dan 257 botol ciu yang ditemukan di Kecamatan Beber, Babakan, Pabuaran, Gegesik, Susukan, Lemahabang, dan Talun.

Ia menegaskan razia miras akan terus dilakukan secara intensif, karena peredarannya kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas maupun kerawanan sosial.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau potensi pelanggaran di lingkungan masing-masing.

“Laporan masyarakat mempercepat respons petugas karena setiap aduan yang masuk langsung kami tindaklanjuti di lapangan,” ujarnya.

Menurut dia, keterlibatan warga sangat penting dalam menjaga keamanan bersama, mengingat kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas kriminalitas.

Sumarni menyebut saluran pengaduan telah disiapkan melalui hotline 110 serta layanan WhatsApp Polresta Cirebon di nomor 08112497497, agar masyarakat mudah menyampaikan laporan.

Ia memastikan seluruh laporan yang masuk diproses cepat, sehingga kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Polresta Cirebon juga berkomitmen menindak pelanggar aturan peredaran miras sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Olahraga
Mulai 2027, Aturan Pelacaka...

Anoman Obong Kalau Jadi Tema Game Bakal Seru

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Anoman Obong Kalau Jadi Tem...
Olahraga
PSS Sleman Gagal Melanjutka...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.