Polda Sumbar Bentuk Tim Penyelidik Penebangan Liar di Sumatera
Jumat, 05 Des 2025, 03:06 WIBPADANG - Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo memastikantim yang akan menyelidiki dugaan praktik penebangan liar yang terjadi di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) sudah dibentuk.
Hal tersebut dinyatakan oleh Jenderal bintang tiga itu ketika melakukan peninjauan Posko Ante Mortem milik Polda Sumbar di Rumah Sakit Bhayangkara, Padang, Kamis (4/12). âBareskrim sudah membentuk tim, nanti akan berkolaborasi dengan Polda Sumbar,â kata Dedi Prasetyo yang didampingi oleh Wakil Kepala Polda Sumbar Brigjen Pol Solihin di Padang.
Ia menerangkan tim dari Bareskrim bersama dengan Polda setempat akan Âmelakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap aktivitas liar tersebut.
Praktik penebangan liar atau pembalakan itu menjadi sorotan publik setelah bencana banjir bandang melanda Padang pada beberapa waktu lalu. Ketika banjir bandang terjadi, air yang keruh tidak hanya membawa muatan lumpur dan air, tapi juga kayu dan batang Âpohon.
Namun kini, Wakapolri telah memberikan pernyataan bahwa Kepolisian sebagai aparat penegak hukum tidak tinggal diam dengan informasi tersebut, dan telah mengambil tindakan.
Panja Alih Fungsi Lahan
Sementara itu, Komisi IV DPR RI menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan setelah rapat bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang membahas seputar kerusakan lingkungan yang memperparah bencana banjir bandang di sejumlah daerah di Sumatera.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto mengatakan panja itu akan bekerja untuk membahas lebih lanjut terkait ketentuan yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait pemanfaatan lahan hutan.
âIni kan tidak terjadi serta-merta karena setahun terakhir ini saja. Ini terjadi sudah akumulasi dari segala kerusakan-kerusakan hutan kita yang terjadi selama ini,â kata Titiek di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Untuk saat ini, dia pun meminta Kementerian Kehutanan untuk menghentikan semua pemotongan pohon, baik legal maupun ilegal, yang nyata-nyata merugikan masyarakat.
Menurut dia, seluruh pihak bisa melihat bahwa banyak penebangan pohon-pohon besar yang sudah berusia puluhan tahun. Dari penebangan itu, menurut dia, hanya orang-orang tertentu saja yang mendapatkan keuntungan, sedangkan rakyat tidak mendapat apapun.
Selain itu, dia meminta pemerintah untuk mencari tahu dan menghukum pihak-pihak yang melakukan penebangan pohon, hingga sangat banyak gelondongan pohon yang terbawa banjir hingga memenuhi aliran sungai maupun lau.Dia mendukung pemerintah untuk menindak siapa pun yang membuat kerusakan ini.
âNggak usah takut apakah itu di belakangnya ada bintang-bintang, mau bintang dua, tiga, atau berapa, itu kami mendukung Kementerian supaya ditindak dan tidak terjadi lagi,â kata dia. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pastikan Stok BBM di NTT Aman, Komut Pertamina Tinjau Langsung Daerah Gempa
-
Commuter Line Jabodetabek Makin Padat, Jam Berangkat dan Pulang Kerja Jadi Waktu Tersibuk
-
Cedera Retak Tulang Paksa Emma Raducanu Absen dari US Open 2026
-
BNPB: 1.730 Bencana Melanda Indonesia hingga September 2026
-
Gempa NTT Apakah Merembet ke Jawa? Sore Ini Bantul Jogja Digoyang Gempa
-
Wali Kota Bogor Laporkan Sejumlah Usulan Transportasi ke Kemenhub
-
Pendaftar Tembus 336 Ribu, Istana Tambah Blok Undangan HUT ke-81 RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.