Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

QRIS Antarnegara Meledak! BI Ungkap: RI–Malaysia Catat Volume Tertinggi se-ASEAN

📅 Kamis, 04 Des 2025, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
QRIS Antarnegara Meledak! BI Ungkap: RI–Malaysia Catat Volume Tertinggi se-ASEAN Doc: ANTARA/ Rahmat Fajri.
Ket. Salah seorang pengunjung saat melakukan transaksi QRIS pada perhelatan Meuseuraya Festival 2025, di Banda Aceh.

PENANG – Implementasi Quick Response code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara menjadi langkah strategis dalam memperkuat integrasi pembayaran digital di kawasan.

Fitur ini memungkinkan wisatawan maupun pelaku usaha melakukan transaksi lintas negara secara real time, lebih murah, dan tanpa perlu konversi tunai, sehingga memperkecil ketergantungan pada kartu internasional.

Dari sisi stabilitas nilai tukar, penggunaan mekanisme local currency settlement (LCS) dalam QRIS antarnegara dapat mengurangi tekanan pada dolar AS dan mendorong pemanfaatan mata uang lokal.

Meski demikian, keberhasilan penuh masih bergantung pada perluasan negara mitra, interoperabilitas sistem, serta konsistensi keamanan siber. Jika ekosistemnya terus diperkuat, QRIS antarnegara berpotensi menjadi fondasi utama konektivitas ekonomi digital regional.

Bank Indonesia (BI) menyatakan transaksi sistem pembayaran Quick Response code Indonesian Standard (QRIS) antara Indonesia dan Malaysia merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lain.

"Transaksi QRIS cross border Indonesia-Malaysia menjadi yang paling tinggi di antara negara ASEAN lainnya," ujar Kepala Perwakilan BI di Singapura Widi Agustin usai menjadi pembicara dalam acara "Promosi Destinasi Wisata Indonesia dan Promosi Pemanfaatan Kerja Sama QR Cross Border Payment", yang diadakan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, di Penang, Malaysia, Rabu (3/12/2025).

QRIS antarnegara adalah sistem pembayaran lintas negara (cross border payment) berbasis kode QR yang dapat digunakan untuk transaksi lintas negara.

Berdasarkan data Bank Indonesia, selama periode Januari-September 2025, volume transaksi inbound QR antarnegara Malaysia ke Indonesia sebanyak lebih dari 3,4 juta transaksi dengan nominal transaksi sebanyak Rp775 miliar.

Sebaliknya, volume transaksi outbond Indonesia ke Malaysia sebanyak 516 ribu transaksi, dengan nominal transaksi mencapai Rp178 miliar.

Saat ini QRIS antarnegara milik Indonesia sudah terintegrasi/terkoneksi dengan sistem QR sejumlah negara antara lain Malaysia, Thailand, Singapura dan Jepang.

Linkage atau konektivitas QRIS Indonesia akan diperluas ke berbagai negara lain seperti Korea Selatan, Uni Emirat Arab hingga India, yang saat ini telah mencapai tahap penandatanganan nota kesepahaman.

Ketika sistem QR dua negara sudah terintegrasi, maka wisatawan dari dua negara tersebut dapat melakukan pembayaran dengan memindai QR di negara tujuan, menggunakan aplikasi finansial lokal negaranya.

Sebagai contoh, sistem QR Indonesia (QRIS) dengan sistem QR Malaysia (QR DuitNow) sudah terintegrasi sejak 2023, maka warga Malaysia dapat melakukan pembayaran di Indonesia dengan memindai QRIS Indonesia menggunakan aplikasi finansial lokal miliknya, begitupun sebaliknya.

Widi menyampaikan yang perlu dilakukan saat ini adalah untuk terus meningkatkan kesadaran wisatawan mancanegara, dari negara-negara yang sudah terkoneksi sistem QR-nya itu, terkait kemudahan melakukan pembayaran di Indonesia menggunakan sistem pembayaran QR antarnegara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

UE Serukan Pembahasan Krisis Migran di Ceuta

36 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
UE Serukan Pembahasan Krisi...
Luar Negeri
Korsel Catatkan Suhu Terpan...

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

Gawat Terus Bertambah! Jumlah Migran Tewas Saat Masuki Ceuta dari Maroko Capai 90 Orang

02 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.