Wagub Soroti Standar Keselamatan Baterai Kendaraan Listrik

Rabu, 03 Des 2025, 01:10 WIB

W

AKIL Gubernur Jakarta, Rano Karno, menghadiri Sarasehan Pemangku Kepentingan Keselamatan Kebakaran Baterai Kendaraan Listrik Tahun 2025 di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Selasa (2/12). Agenda ini digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan kota menghadapi risiko kebakaran baterai kendaraan listrik di tengah percepatan transisi menuju energi bersih.

Ket. Foto: Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam kegiatan sarasrehan dan pameran terkait “Keselamatan Kebakaran Kendaraan Listrik” yang diadakan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (2/12). — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Dalam sambutannya, Wagub mengatakan Jakarta tengah berada pada fase penting menuju penggunaan energi rendah emisi setelah pemerintah pusat menerbitkan regulasi strategis seperti Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Ia menilai bahwa arah kebijakan nasional ini menuntut kesiapan daerah dalam menyesuaikan layanan publik dan memastikan ekosistem kendaraan listrik berkembang secara aman.

“Jakarta sebagai kota global tentu berada dalam arus perubahan yang sama. Kita mendorong penggunaan energi rendah emisi dan memastikan layanan publik mampu beradaptasi dengan teknologi baru, namun setiap percepatan teknologi juga menghadirkan risiko baru yang harus kita pahami dan kelola bersama,” ujar Wagub Rano.

Menurutnya, meningkatnya penggunaan kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi seperti UPS menimbulkan tantangan keselamatan yang berbeda dari kebakaran konvensional. Baterai lithium-ion memiliki karakteristik panas ekstrem dan penyebaran cepat. Ini memerlukan standar penanganan khusus yang harus dipahami seluruh pemangku kepentingan.

Rano mengungkap masih adanya sejumlah aspek keselamatan yang perlu diperbaiki. Ini mulai dari tata cara pemadaman kebakaran kendaraan listrik hingga pengaturan ruang parkir dan lokasi stasiun pengisian daya.“Meskipun BSN telah membentuk sejumlah komite teknis, penguatan regulasi tetap diperlukan,” jelasnya.

Ia menilai forum sarasehan tersebut menjadi ruang strategis untuk menghimpun perspektif dari berbagai kalangan guna menyusun landasan ilmiah keselamatan kebakaran baterai yang lebih terukur. Kesiapsiagaan Dinas Gulkarmat sebagai ujung tombak penanganan insiden disebut sangat bergantung pada ketersediaan pedoman teknis dan kompetensi lapangan yang terus diperbarui.

Dalam kesempatan itu, Rano juga menyambut baik langkah pemerintah pusat yang tengah menyusun Garis Pedoman Asean bersama Malaysia dan Singapura untuk harmonisasi standar keselamatan kendaraan listrik tingkat regional.

Pedoman tersebut dinilai memiliki potensi menjadi benchmark bagi pengembangan keselamatan kendaraan listrik di Asia Tenggara. “Inovasi teknologi harus selalu diimbangi pemahaman risiko yang komprehensif. Pertukaran keilmuan lintas negara dan riset teknis dalam negeri perlu berjalan beriringan,” pungkas Rano.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.