DPRD DKI Minta Pemprov Sisir Pos Anggaran untuk Tekan Potensi Defisit APBD 2026

Jumat, 15 Agu 2025, 14:45 WIB

JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyisir setiap pos anggaran yang berpotensi memberikan beban belanja daerah terlalu besar namun tidak berdampak langsung bagi masyarakat. Langkah ini dinilai penting mengingat adanya potensi defisit pada Rancangan Plafon APBD 2026 sebesar Rp2,2 triliun. Ia menekankan agar perencanaan anggaran dilakukan lebih cermat dan efisien.

“Harus jeli TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menyisir atau menyerut masih banyak karena memang mungkin tidak efisien dan tidak memberikan manfaat besar langsung kepada masyarakat,” ujar Bambang, beberapa waktu lalu.

Ket. Foto: — Sumber: Getty Images

Bambang mencontohkan salah satu bentuk pengeluaran yang dinilai kurang efektif, yakni belanja daerah berupa dana hibah untuk instansi atau lembaga di luar pemerintahan. Menurutnya, alokasi seperti itu tidak memberi manfaat signifikan bagi warga. Efisiensi pada pos anggaran semacam ini diharapkan mampu mengurangi beban belanja daerah pada 2026.

“Contoh di komisi saya (Komisi A), ada belanja yang tumpang tindih, misalnya BPBD beli kapal. Padahal yang punya kapal banyak. Ada dinas ini, dinas ini, sebenarnya bisa diserut. Kemudian beli peralatan untuk mendeteksi gempa, alatnya mahal tapi kejadiannya sangat jarang sekali,” ucapnya.

Bambang juga mendorong Pemprov DKI mengacu pada Instruksi Presiden terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD. Ia menegaskan, petunjuk pemerintah pusat memuat 15 item efisiensi, termasuk belanja infrastruktur serta pembelian peralatan dan mesin, yang dapat menjadi acuan dalam penghematan.

“Kemudian mengacu pada petunjuk pemerintah pusat. Ada 15 item efisiensi belanja. Misalnya belanja infrastruktur dan pembelian peralatan dan mesin,” terang Bambang.

Selain menyoroti efisiensi, Bambang mengkritisi kenaikan rancangan plafon APBD 2026 yang telah disetujui menjadi Rp95,3 triliun. Menurutnya, perkembangan tersebut cukup memprihatinkan.

“Saya cukup aktif mengamati perkembangan anggaran kita di Banggar (Badan Anggaran). Saya melihat ada sesuatu yang menurut saya sangat memprihatinkan,” ungkapnya pada Rabu (13/8).

Bambang menjelaskan bahwa awalnya nilai APBD yang diajukan sebesar Rp94 triliun dengan potensi defisit sekitar Rp1,8 triliun. Namun, selama proses pembahasan, plafon APBD justru naik menjadi Rp95,3 triliun, sehingga potensi defisit ikut meningkat menjadi Rp2,2 triliun.

“Ada potensi meningkatnya utang Pemprov DKI,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan adanya wacana Pemprov DKI akan berutang ke Bank Jakarta untuk menutup potensi defisit tersebut. Bambang menilai langkah itu kurang tepat, terutama jika dilakukan di tengah peningkatan nilai anggaran yang justru memperbesar beban utang.

“Kalau ini kejadian betul, ini kurang pas. Kenapa mesti menaikkan anggaran sementara memperbesar utang,” tuturnya.

Bambang berpendapat bahwa Bank Jakarta merupakan bank pembangunan daerah yang sejatinya dibentuk untuk membantu pembiayaan masyarakat, bukan untuk memberikan pinjaman kepada pemerintah. Menurutnya, jika pemerintah meminjam dari bank tersebut, kemampuan Bank Jakarta dalam membantu masyarakat akan berkurang.

“Kalau pemerintah sekarang utang ke bank maka kemampuan bank membantu masyarakat akan berkurang,” pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.