Kasihan, Ribuan Pensiunan Karawang Belum Juga Terima Uang Saku
Rabu, 03 Des 2025, 02:12 WIBKARAWANG â Jatah uang kadeudeuh (sangu) untuk ribuan PNS Karawang belum juga diserahkan. Satu PNS mestinya menerima 14 juta rupiah. Ribuan pensiunan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Karawang, Jabar, kembali menagih uang kadeudeuh 14 juta per orang yang sudah bertahun-tahun tak dibayarkan oleh pengurus Korpri Karawang.
Salah seorang pensiunan PNS, Asep di Karawang, Selasa menyampaikan, uang "kadeudeuh" yang ditagihkan itu merupakan uang tabungan mereka selama aktif menjadi PNS. "Setiap bulan, saat masih aktif menjadi PNS, kami melaksanakan kewajiban setoran Rp100 ribu per bulan ke Korpri. Jadi kami menuntut hak kami, setelah kewajiban kami lakukan," katanya. Setoran uang tersebut terjadi secara otomatis di bank. Jadi setiap bulan, gaji para PNS yang masuk ke rekening itu terpotong Rp100 ribu sebagai iuran atau setoran ke Korpri.
Hampir setiap tahun, kata dia, para pensiunan menagih uang kadeudeuh tersebut kepada pengurus Korpri Karawang. Namun tidak juga direalisasikan. Dengan setoran Rp100 ribu per bulan selama menjadi PNS, mereka seharusnya mendapatkan uang kadeudeuh Rp14 juta per orang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan atau peraturan organisasi Korpri. Namun hasil rapat dengan pengurus Korpri Karawang yang baru, pada Senin (1/12), mereka hanya mendapatkan kadeudeuh Rp7 juta per orang.
Asep mengaku kecewa atas kebijakan pengurus Korpri Karawang yang baru itu. Karena sebelumnya uang kadeudeuh yang harus mereka terima sebesar Rp14 juta per orang. "Sebelumnya para pensiunan menerima uang kadeudeuh Rp14 juta. Kenapa sekarang, dengan pergantian pengurus, kami dari pensiunan hanya mendapatkan Rp7 juta? Sisanya kemana?" kata Asep.
Sekretaris Korpri Karawang, Gerry S Samrodi, menyampaikan kebijakan pemberian uang kadeudeuh Rp7 juta itu didasarkan atas kondisi anggaran yang terbatas. "Ini bukan berasal dari iuran bulanan yang mereka bayarkan selama menjadi ASN. Ini hanya bentuk kadeudeuh, sebagai apresiasi. Karena mempertimbangkan efisiensi anggaran, kami hanya bisa memberikan sebesar Rp7 juta," katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, jumlah pensiunan PNS di lingkungan Pemkab Karawang yang belum mendapatkan uang kadeudeuh dari Korpri sebanyak 1.191 orang. Mereka adalah pensiunan PNS tahun 2016 hingga 2024. Diperkirakan, anggaran sekitar Rp7 miliar kadeudeuh pensiunan PNS itu mengendap di Korpri Karawang.
- Bupati Karawang
- Pensiunan ASN
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Pastikan Mudik Aman, Kementerian PU Perkuat Jalan Nasional dan Pengendalian Banjir di Jateng
-
Cair 1 November! Taspen Akhirnya Ungkap Kepastian Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Segini Besarannya per Golongan
-
Trans Banten Dievaluasi, Pemprov Pastikan Tak Rugikan Sopir Angkot
-
Bazar Ramadhan 2026 Jadi Mesin Penggerak UMKM Gorontalo, Gubernur Gusnar Dorong Akses Pasar hingga Ekspor
-
Strategi Satgas PRR: Sulap Kayu Hanyutan Pascabencana Jadi Hunian Warga
-
DPP GMNI 2025-2028 Dikukuhkan, Momentum Perkuat Peran Mahasiswa untuk Pembangunan Nasional
-
Polri Mutasi 54 Pati dan Pamen, Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.