Singapura Perketat Larangan Ponsel di Sekolah
📅 Selasa, 02 Des 2025, 02:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: AFP/Roslan RAHMAN
SINGAPURA - Singapura akan memberlakukan larangan lebih ketat terhadap telepon pintar dan jam tangan pintar di sekolah menengah mulai Januari, kata kementerian pendidikan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari dorongan global untuk memerangi gangguan digital.
Pedoman saat ini di negara-kota tersebut yang merupakan salah satu populasi yang paling terhubung secara digital di dunia, melarang siswa sekolah menengah menggunakan perangkat digital mereka di kelas.
Larangan ini nantinya akan diperluas untuk mencakup waktu di luar pelajaran, dengan siswa diharuskan menyimpan ponsel di area penyimpanan yang ditentukan seperti loker atau tas sekolah selama jam sekolah.
“Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang memprioritaskan pembelajaran siswa dan meningkatkan keterlibatan mereka, menumbuhkan kebiasaan yang lebih sehat dalam penggunaan gawai dan kesejahteraan yang lebih baik," kata Kementerian Pendidikan Singapura pada Minggu (30/11).
"Penggunaan gawai di kalangan pelajar terbukti menggantikan aktivitas penting seperti tidur, aktivitas fisik, dan interaksi sosial dengan teman dan keluarga," imbuh kementerian itu seraya menegaskan bahwa pihak sekolah dapat mengizinkan penggunaan telepon pintar sebagai pengecualian jika diperlukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini semakin banyak negara yang mengambil tindakan serupa, dengan 40 persen sistem pendidikan kini melarang telepon pintar di sekolah, menurut UNESCO.
Pekan ini Australia akan melangkah lebih jauh dengan larangan pertama di dunia terhadap media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Di situs webnya, UNESCO juga menyoroti beberapa larangan sekolah yang sangat ketat seperti yang berlaku di Zhengzhou, Tiongkok, dimana pihak orang tua harus memberikan persetujuan tertulis bahwa ponsel benar-benar diperlukan untuk alasan mendukung kegiatan belajar dan mengajar (pedagogis). AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!