Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Singapura Perketat Larangan Ponsel di Sekolah

📅 Selasa, 02 Des 2025, 02:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Singapura Perketat Larangan Ponsel di Sekolah Doc: AFP/Roslan RAHMAN
Ket. Remaja asal Singapura sedang mengambil foto diri jelang digelarnya sebuah konser musik di National Stadium pada awal Maret 2024. Pada Minggu (30/11) Kementerian Pendidikan Singapura menyatakan akan memberlakukan larangan lebih ketat terhadap telepon pintar dan jam tangan pintar di sekolah mulai awal tahun depan.

SINGAPURA - Singapura akan memberlakukan larangan lebih ketat terhadap telepon pintar dan jam tangan pintar di sekolah menengah mulai Januari, kata kementerian pendidikan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari dorongan global untuk memerangi gangguan digital.

Pedoman saat ini di negara-kota tersebut yang merupakan salah satu populasi yang paling terhubung secara digital di dunia, melarang siswa sekolah menengah menggunakan perangkat digital mereka di kelas.

Larangan ini nantinya akan diperluas untuk mencakup waktu di luar pelajaran, dengan siswa diharuskan menyimpan ponsel di area penyimpanan yang ditentukan seperti loker atau tas sekolah selama jam sekolah.

“Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang memprioritaskan pembelajaran siswa dan meningkatkan keterlibatan mereka, menumbuhkan kebiasaan yang lebih sehat dalam penggunaan gawai dan kesejahteraan yang lebih baik," kata Kementerian Pendidikan Singapura pada Minggu (30/11).

"Penggunaan gawai di kalangan pelajar terbukti menggantikan aktivitas penting seperti tidur, aktivitas fisik, dan interaksi sosial dengan teman dan keluarga," imbuh kementerian itu seraya menegaskan bahwa pihak sekolah dapat mengizinkan penggunaan telepon pintar sebagai pengecualian jika diperlukan.

Saat ini semakin banyak negara yang mengambil tindakan serupa, dengan 40 persen sistem pendidikan kini melarang telepon pintar di sekolah, menurut UNESCO.

Pekan ini Australia akan melangkah lebih jauh dengan larangan pertama di dunia terhadap media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Di situs webnya, UNESCO juga menyoroti beberapa larangan sekolah yang sangat ketat seperti yang berlaku di Zhengzhou, Tiongkok, dimana pihak orang tua harus memberikan persetujuan tertulis bahwa ponsel benar-benar diperlukan untuk alasan mendukung kegiatan belajar dan mengajar (pedagogis). AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Menlu Marco Rubio Tegaskan ...
Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.