Kemenimipas Lakukan Mitigasi dan Penanganan Darurat Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jumat, 28 Nov 2025, 16:58 WIBKementerian Imigrasi dan Pemasyarakan (Kemenimipas) melalui seluruh kantor wilayah (kanwil) serta unit pelaksana teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak banjir telah melakukan langkah mitigasi maupun penanganan darurat.
âSesuai arahan Presiden Prabowo, kami telah menggerakkan seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi untuk bersiaga penuh menghadapi cuaca ekstrem,â kata Menteri Imipas Agus Andrianto dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan berdasarkan pemantauan cuaca ekstrem di beberapa wilayah Sumatera, Kemenimipas langsung mengaktifkan prosedur respons darurat untuk meminimalisasi risiko dan dampak banjir pada fasilitas layanan publik.
Selain itu, seluruh kanwil serta UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan yang terdampak diinstruksikan untuk memutus aliran listrik dan peralatan elektronik ketika debit air mulai naik, serta mengevakuasi warga binaan ke titik lebih aman di dalam atau luar UPT jika situasi mengharuskan.
Petugas juga diwajibkan memantau informasi resmi pemerintah mengenai potensi banjir serta memperkuat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri guna mempercepat langkah penanganan.
Dia menegaskan seluruh instruksi ini dilaksanakan sebagai prioritas utama negara dalam menjaga keamanan serta martabat kemanusiaan di tengah kondisi darurat, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
âKeselamatan warga binaan, petugas, dan masyarakat adalah fokus utama kami. Evakuasi, pemadaman listrik, pemantauan informasi, hingga koordinasi lintas lembaga kami jalankan secara terukur dan segera,â ucapnya.
Setelah bencana mereda, UPT Pemasyarakatan akan memprioritaskan pemulihan area dengan pembersihan ruang hunian, pemeriksaan keamanan instalasi listrik, ketersediaan air bersih, serta penanggulangan potensi penyebaran penyakit.
Dijelaskannya, prosedur penanganan terhadap warga binaan dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-30.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Manajemen Mitigasi Bencana.
âEvakuasi terhadap warga binaan telah dilaksanakan sesuai dengan pedoman yang berlaku. Kondisi darurat ini membutuhkan gerak cepat, tetapi tetap memperhatikan prosedur keamanan. Kami juga menginstruksikan segenap jajaran yang terdampak agar meningkatkan kewaspadaan dan mengutamakan keselamatan,â kata dia.
Hingga saat ini, sejumlah UPT Pemasyarakatan telah melakukan pengecekan kondisi blok hunian, memastikan instalasi listrik aman, serta menyiapkan lokasi evakuasi sementara jika debit air terus meningkat.
Sementara itu, layanan UPT Imigrasi, seperti pelayanan paspor, akan dihentikan sementara sampai kondisi benar-benar pulih.
Kemenimipas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengikuti arahan pemerintah daerah, dan mengutamakan keselamatan diri serta keluarga.
Agus menyebut pihaknya berkomitmen terus berupaya memperkuat kesiapsiagaan bencana di seluruh wilayah kerja, dengan sistem mitigasi lebih adaptif dan responsif sesuai perkembangan cuaca ekstrem nasional.
âDengan arahan langsung Presiden Prabowo dan kerja terpadu seluruh unsur negara, langkah penanganan darurat diharapkan mampu melindungi masyarakat dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan stabil pascabencana,â demikian Agus.
- banjir sumatera 2025
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
KPK Panggil Lima Orang dari Biro Perjalanan Haji Jadi Saksi Kasus Haji
-
Keracunan Lagi? 110 Siswa di Purworejo Dilarikan ke Puskesmas Usai Santap MBG
-
Menhut Raja Juli Disentil Titiek Soeharto soal Gelondongan Kayu di Tengah Banjir Sumatra
-
Gubernur DKI Jakarta Pantau Langsung HBKB di Jalan Sudirman-Thamrin
-
Resmi Dibuka, Experience Macao Mega Sale Berikan Banyak Penawaran Menarik
-
Perkuat Peringatan Dini Banjir, Pemerintah Harus Integrasi Data BMKG, BPBD, KLH
-
Pengungsi Tanjung Raya dapatkan layanan kesehatan Kemenkes
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.